• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1225 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 306 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 236 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 256 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tetapkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional, KI Pusat Minta Presiden Segera Terbitkan Keppres

Zulmiron
Selasa, 16 Mei 2023 18:20:39 WIB
Cetak
Jumpa pers bersama Pejabat Bupati Kabupaten Kampar Riau H Kamsol dan Ketua KI Riau Zufra Irwan di Hotel Labersa Kampar, Selasa (16/05/2023).

Kampar, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Pusat bersama KI Provinsi Riau didukung Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (17/05/2023).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam jumpa pers bersama Pejabat Bupati Kabupaten Kampar Riau H Kamsol dan Ketua KI Riau Zufra Irwan di Hotel Labersa Kampar, Selasa (16/05/2023).

Menurut Donny Yoesgiantoro, KI Pusat bersama jajaran KI Daerah yang teridiri dari KI Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengkampanyekan peringatan HAKIN ini setiap tahun maka sudah saatnya Presiden Joko Widodo menetapkan HAKIN.

“Sejak 2015, arttinya sudah delapan tahun  Komisi Informasi Pusat dan derah telah mengkampanyekan Hari Keterbukaan Informasi Nasional/HAKIN sebagai momentum peringatan disyahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/UU KIP namun sampai sekarang ini pemerintah belum menetapkannya sebagai HAKIN,” katanya.

Dikatakannya, permintaan KI Pusat  kepada Presiden RI agar menetapkan peringatan HAKIN sebagai Hari Nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008 yang berlaku efektif pada 30 April 2010.

Menurutnya, upaya KI Pusat agar Presiden dapat segera menetapkan HAKIN memiliki nilai strategis, sebagaimana kajian urgensi HAKIN yang telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pertama; penetapan HAKIN oleh pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk memajukan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Kedua; HAKIN dapat mendorong seluruh Badan Publik (BP) baik BP Negara maupun BP selain Negara untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Ketiga; HAKIN dapat memperkuat system demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah sehingga mendorong kepercayaan masyarakat dalam proses berdemokrasi.

Keempat; dengan adanya HAKIN yang diperingati setiap tahun maka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan dan pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Disampaikannya pula, HAKIN sebagai momentum pengesahan dan pelaksanaan UU KIP menjadi tonggak dibentuknya Komisi Informasi Pusat dan Daerah sebagai lembaga yang diberikan mandat mengawal implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian pemenuhan kewajiban negara menjamin hak warga Negara atas informasi publik perlu terus digaungkan.

"Dimulai dengan pembentukan Komisi Informasi Pusat di tahun 2009, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota di berbagai daerah. Hingga kini lembaga Komisi Informasi telah terbentuk di 34 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi Informasi Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan UU KIP mulai dari menyelesaikan sengketa informasi publik, melaksanakan monitoring evaluasi kepatuhan BP, memotret Indeks Keterbukaan Informasi Publik, penguatan keterbukaan informasi di desa. Dan kegiatan-kegiatan lain terkait keterbukaan informasi publik. Sebagai bentuk komitmen Negara menjalankan UU KIP setelah disahkan 15 tahun silam maka menurutnya Pemerintah perlu menetapkan 30 April sebagai HAKIN setipa tahun.

Sementara itu, PJ HAKIN 2023 Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa momentum peringatan HAKIN pada Rabu, 17 Mei 2023 di Labersa Hotel, Kab. Kampar, Riau diikuti sebanyak 500 peserta.

Peserta terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, Penerima Anugerah Tinarbuka, Badan Publik Tingkat Nasional, Bupati di seluruh Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, OPD dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar, Pimpinan Lembaga KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, KPI, dan Dewan Pers.
Adapun rangkain acara puncak peringatan HAKIN, menurutnya meliputi Anugerah Tinarbuka yang merupakan pemberian anugerah keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan BP.

Dirangkai dengan pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Prof Mahfud MD SH SU MIP yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komuniasi Politik Effendi Gozali MSi MPS PhD, Wina Armada Sukardi SH MBA MM dan Titi Anggraini SH MH mewakili unsur perempuan.

“Tugas dan fungsi Duta Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, menurutnya, puncak peringatan HAKIN mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 damai, jurdil, transparan, akuntabilitas, dan inklusif serta mengumumkan monitoring dan evaluasi BP serentak yang baru pertamakali dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Sementara Komisioner KI Pusat Syawaludin memyampaikan empat   tokoh nasional sebagai duta keterbukaan informasi dilaksanakan  pada momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, 17 Mei 2023.  

"KI Pusat telah melakukan penjaringan terhadap tokoh terbaik yang dinilai memberikan manfaat yang berdampak luas kepada masyarakat Indonesia," katanya.

Disebutkannya, empat tokoh yang telah dipilih adalah Mekopolhukam Mahfud MD. Akademisi/pakar komunikasi Politik dan mantan penasehat Menteri kelautan dan perikanan Effendy Gozali, tokoh praktisi pers, mantan anggota dewan pers (2004-2007) dan (2007-2010) dengan posisi Ketua Komisi Hukum  dan Perundangan, serta pernah juga sebagai Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi, serta aktivitas dan pengamat pemilu dan demokrasi Indonesia, Titi Anggraini.
Menurutnya bahwa KI Pusat perlu mengandeng tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerjasama, teman diskusi, bahu membahu dalam rangka  memperkuat relasi kemitraan komisi informasi.

Utamanya adalah, membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mensosialisasilan, mengedukasikan dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved