• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 198 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 260 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 260 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 288 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tetapkan Hari Keterbukaan Informasi Nasional, KI Pusat Minta Presiden Segera Terbitkan Keppres

Zulmiron
Selasa, 16 Mei 2023 18:20:39 WIB
Cetak
Jumpa pers bersama Pejabat Bupati Kabupaten Kampar Riau H Kamsol dan Ketua KI Riau Zufra Irwan di Hotel Labersa Kampar, Selasa (16/05/2023).

Kampar, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Pusat bersama KI Provinsi Riau didukung Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar, Riau pada Rabu (17/05/2023).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha dalam jumpa pers bersama Pejabat Bupati Kabupaten Kampar Riau H Kamsol dan Ketua KI Riau Zufra Irwan di Hotel Labersa Kampar, Selasa (16/05/2023).

Menurut Donny Yoesgiantoro, KI Pusat bersama jajaran KI Daerah yang teridiri dari KI Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengkampanyekan peringatan HAKIN ini setiap tahun maka sudah saatnya Presiden Joko Widodo menetapkan HAKIN.

“Sejak 2015, arttinya sudah delapan tahun  Komisi Informasi Pusat dan derah telah mengkampanyekan Hari Keterbukaan Informasi Nasional/HAKIN sebagai momentum peringatan disyahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/UU KIP namun sampai sekarang ini pemerintah belum menetapkannya sebagai HAKIN,” katanya.

Dikatakannya, permintaan KI Pusat  kepada Presiden RI agar menetapkan peringatan HAKIN sebagai Hari Nasional (bukan hari libur) berdasarkan momentum pengesahan UU KIP pada 30 April 2008 yang berlaku efektif pada 30 April 2010.

Menurutnya, upaya KI Pusat agar Presiden dapat segera menetapkan HAKIN memiliki nilai strategis, sebagaimana kajian urgensi HAKIN yang telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pertama; penetapan HAKIN oleh pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk memajukan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Kedua; HAKIN dapat mendorong seluruh Badan Publik (BP) baik BP Negara maupun BP selain Negara untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Ketiga; HAKIN dapat memperkuat system demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah sehingga mendorong kepercayaan masyarakat dalam proses berdemokrasi.

Keempat; dengan adanya HAKIN yang diperingati setiap tahun maka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan dan pengawasan terhadap keberlangsungan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Disampaikannya pula, HAKIN sebagai momentum pengesahan dan pelaksanaan UU KIP menjadi tonggak dibentuknya Komisi Informasi Pusat dan Daerah sebagai lembaga yang diberikan mandat mengawal implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian pemenuhan kewajiban negara menjamin hak warga Negara atas informasi publik perlu terus digaungkan.

"Dimulai dengan pembentukan Komisi Informasi Pusat di tahun 2009, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota di berbagai daerah. Hingga kini lembaga Komisi Informasi telah terbentuk di 34 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Menurutnya, Komisi Informasi Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan UU KIP mulai dari menyelesaikan sengketa informasi publik, melaksanakan monitoring evaluasi kepatuhan BP, memotret Indeks Keterbukaan Informasi Publik, penguatan keterbukaan informasi di desa. Dan kegiatan-kegiatan lain terkait keterbukaan informasi publik. Sebagai bentuk komitmen Negara menjalankan UU KIP setelah disahkan 15 tahun silam maka menurutnya Pemerintah perlu menetapkan 30 April sebagai HAKIN setipa tahun.

Sementara itu, PJ HAKIN 2023 Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa momentum peringatan HAKIN pada Rabu, 17 Mei 2023 di Labersa Hotel, Kab. Kampar, Riau diikuti sebanyak 500 peserta.

Peserta terdiri dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota, Penerima Anugerah Tinarbuka, Badan Publik Tingkat Nasional, Bupati di seluruh Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Kampar, OPD dan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kampar, Pimpinan Lembaga KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, KPI, dan Dewan Pers.
Adapun rangkain acara puncak peringatan HAKIN, menurutnya meliputi Anugerah Tinarbuka yang merupakan pemberian anugerah keterbukaan informasi publik tertinggi yang diberikan kepada pimpinan BP.

Dirangkai dengan pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Prof Mahfud MD SH SU MIP yang merupakan Menko Polhukam RI, Pakar Komuniasi Politik Effendi Gozali MSi MPS PhD, Wina Armada Sukardi SH MBA MM dan Titi Anggraini SH MH mewakili unsur perempuan.

“Tugas dan fungsi Duta Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Selain itu, menurutnya, puncak peringatan HAKIN mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 damai, jurdil, transparan, akuntabilitas, dan inklusif serta mengumumkan monitoring dan evaluasi BP serentak yang baru pertamakali dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Sementara Komisioner KI Pusat Syawaludin memyampaikan empat   tokoh nasional sebagai duta keterbukaan informasi dilaksanakan  pada momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, 17 Mei 2023.  

"KI Pusat telah melakukan penjaringan terhadap tokoh terbaik yang dinilai memberikan manfaat yang berdampak luas kepada masyarakat Indonesia," katanya.

Disebutkannya, empat tokoh yang telah dipilih adalah Mekopolhukam Mahfud MD. Akademisi/pakar komunikasi Politik dan mantan penasehat Menteri kelautan dan perikanan Effendy Gozali, tokoh praktisi pers, mantan anggota dewan pers (2004-2007) dan (2007-2010) dengan posisi Ketua Komisi Hukum  dan Perundangan, serta pernah juga sebagai Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi, serta aktivitas dan pengamat pemilu dan demokrasi Indonesia, Titi Anggraini.
Menurutnya bahwa KI Pusat perlu mengandeng tokoh nasional tersebut untuk bersinergi, bekerjasama, teman diskusi, bahu membahu dalam rangka  memperkuat relasi kemitraan komisi informasi.

Utamanya adalah, membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mensosialisasilan, mengedukasikan dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved