• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 444 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 453 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 383 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 508 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 499 Kali

  • Home
  • Sosialita

Novel Meraih Asa Tanpa Putus Asa, Atal: Cermin yang Bagus Untuk Berkaca

Zulmiron
Ahad, 30 April 2023 19:30:00 WIB
Cetak
Mantan Ketua PWI Unit Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta Oesodo Hadidjojosaputro meluncurkan novel biografi "Meraih Asa Tanpa Putus Asa," di Kota kelahirannya Ngawi, Jawa Timur, Minggu (30/04/2023).

Jatim, Hariantimes.com - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Unit Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta Oesodo Hadidjojosaputro meluncurkan novel biografi "Meraih Asa Tanpa Putus Asa," di Kota kelahirannya Ngawi, Jawa Timur, Minggu (30/04/2023).

Peluncuran yg dikemas dalam tajuk Bedah Bincang Buku dihadiri beberapa guru besar, kalangan akademisi, sastrawan, komunitas budaya dan pejabat Pemda. Dimeriahksn oleh "Dhalang Poer" pencipta lagu "Langit Mending Kutha Ngawi."

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menyampaikan testimoni, bahwa buku karya Oesodo merupakan cermin yang bagus untuk berkaca, melakukan perenungan, soliloquil sekaligus pembelajaran.

"Jika ingin melihat perjuangan yang tak mengenal putus asa, jatuh bangun dalam kehidupan, inilah buku yang penting untuk dibaca," kata Atal.

Karim Paputungan dari PWI Peduli Pusat yg hadir dalam acara itu mengemukakan, lahirnya sebuah buku adalah prestasi, bahkan mahkota bagi seorang wartawan. 
Karim juga mengingatkan bahwa di samping prestasi suami terdapat istri yang hebat.

Buku tersebut terdiri dari 120 halaman dan 10 bagian. Berkisah antara lain tentang kiprah sebagai wartawan Harian Merdeka, Jakarta dari tahun 1978 sampai dengan 1990 atau 12 tahun.

Dalam periode itu, Oesodo terpilih sebagai Ketua PWI Unit Jakarta Utara dan menjadi saksi mata dalam peristiwa berdaarah Tanjung Priok 1984.

"Semua terekam oleh mata, telinga dan otak saya," katanya dalam sesi tanya jawab.

Dengan semangat menggebu untuk membuat reportase, walaupun diderah rasa lelah, karena semalaman tidak tidur, dia berangkat ke kantornya di Jalan Sangaji 11, Jakarta Pusat.

Namun laporan yang dibanggakannya, karena eksklusif dan membuat jantungnya berdegub kencang ternyata tidak muncul di koran keesokan hari.

"Semua surat kabar dilarang memberitakan," ujarnya.

Oesodo kemudian terjun dalam dunia usaha dan berhasil membangun bisnis. Namun, dalam perjalanan terjadi kudeta di perusahaannya, terutama ketika dia lebih fokus mengikuti pemilihan bupati Ngawi tahun 2005.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Usahanya bangkrut dan gagal pula dalam pemilihan bupati. Dia baru bisa bangkit lagi setelah berjuang sekitar 10 tahun.

Oesodo menikah dengan gadis Batak Karo Ertina Purba yang bekerja di kantor Walikota Jakarta Utara setelah masa pacaran delapan tahun.

"Ini Kolaborasi antara Jawa dan Batak," katanya terkekeh.

Istri yg telah dinikahinya selama 38 tahun menjawab guyon ketika ditanya tentang resep harmonisnya.

"Saya ini gadis Batak yg berhasil dijinakkan oleh pemuda Jawa,"tuturnya.

Suaminya diberikan marga Sembiring Meliala. Sehingga nama lengkapnya adalah Oesodo Hadidjojosaputro Sembiring Meliala.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved