• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 444 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 453 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 383 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 508 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 499 Kali

  • Home
  • Sosialita

FKUB Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Wartawan

KH Abdurahman Qoharuddin: Kita Meminta Media Bantu Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Zulmiron
Senin, 17 April 2023 18:25:00 WIB
Cetak
FKUB Provinsi Riau menggelar Dialog Kerukunan Umat Beragama bersama wartawan media cetak, online dan televisi, Senin (17/04/2023) mulai pukul 14.30 WIB sore.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau menggelar Dialog Kerukunan Umat Beragama bersama wartawan media cetak, online dan televisi, Senin (17/04/2023) mulai pukul 14.30 WIB sore.

Dialog yang mengusung tema Peran Wartawan dan Media dalam Memberi Informasi untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Riau ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Pena PWI Riau Jalan Arifin Achmad Pekanbaru dan dibuka oleh Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau Erisman Yahya selaku mewakili Gubernur Riau Syamsuar.

Pada dialog yang dimoderatori oleh Satria Utama Batu Bara ini, FKUB menghadirkan empat narasumber yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang, Ketua Komisi I DPRD Riau Edi Mohammad Yatim, Kabinda Riau Brigjen Wibisono Hendroyoso dan Ketua FKUB Riau KH Abdurahman Qoharuddin MA.

Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya dalam sambutannya mengatakan, Riau adalah provinsi yang heterogen yang terdiri dari banyak ragam suku bangsa, bahasa dan agama.

"Di Indonesia, Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi multi etnis, multi agama, budaya dan adat istiadat. Semua itu sebagai salah satu kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Sehingga peningkatan dalam menjalankan ajaran agama semakin baik dan terarah," sebut Erisman.

Menurut statistik bulan Juni 2021, beber Erisman, sebanyak 5,26 ribu jiwa atau 87,11 persen dari 6,45 juta jiwa penduduk Riau memeluk agama Islam. Sisanya terbagi pada 5 agama yskni Kristen 624,06 ribu jiwa (9,67 persen), Buddha 135,46 ribu jiwa (2,1 persen), Katolik 68,13 ribu jiwa (1,06 persen), Konghucu 2,2 ribu jiwa (0,01 persen) dan Hindu 761 jiwa (0,01 persen).

"Namun demikian, tentu banyak juga persoalan yang terjadi dalam masyarakat yang harus sama-sama kita atasi. Perselisihan, pergesekan tetap ada riak-riak, baik dalam level masyarakat bawah maupun tingkat pemimpin agama. Hal ini patut kita bekerjasama dalam mengatasi persoalan yang terjadi, baik dalam persoalan pemeluk agama maupun  dalam persoalan rumah ibadah," ulas Erisman.

Menurut Erisman, kerukunan umat beragama di Riau boleh dikatakan kondusif, aman terkendali. Walau beberapa tahun lalu ada penilaian dari Litbang Kementerian Agama Pusat menyatakan Riau indek kerukunan beragama sangat rendah yakni nomor 3 di atas Aceh.

"Dalam penilaian kami selaku Pemerintah Provinsi Riau saat ini Riau termasuk provinsi yang aman dan tertib," katanya.

Oleh karena itu, sebut Erisman, Pemerintah Provinsi Riau ikut bertanggung jawab dan berkewajiban memberi dukungan terhadap kemajuan umat beragama di Provinsi Riau. Dan alhamdulillah, FKUB telah bekerja keras memberikan kontribusi. Sehingga di tahun 2022-2023 Indek Kerukunan Umat Beragama yang semula berada di level 31 terendah dari 24 provinsi saat ini menjadi level ke-16 dari 24 provinsi di Indonesia.

"Ini kebanggaan bagi kita masyarakat Riau, bahwa kerukunan umat beragama di Riau semakin baik," katanya.

Dalam segi pembiayaan, ungkap Erisman,  Pemerintah Provinsi Riau melalui Kesbangpol telah mengucurkan anggaran untuk kegiatan FKUB di tahun 2022 sebesar Rp1 miliar dan di tahun 2023 sebesar Rp1,6 miliar. Bantuan tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mencapai target pembangunan di bidang pembinaan kerukunan umat beragama di Provinsi Riau.

"Pemerintah berharap tingkat toleransi dalam beragama akan berjalan dengan baik. Sehingga tercipta keharmonisan beragama di Provinsi Riau. Jika keharmonisan tercapai, maka daerah kita akan menjadi negeri yang aman, damai, tenteram, negeri yang baidatun thoyibatun warabbul ghoffuur," harap Erisman.

Dan kepada wartawab baik cetak, online dan televisi, pesan Erisman, Pemerintah Provinsi Riau sangat berharap dukungan agar ikut menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Riau yang sudah kondusif. Terutama pemberitaan yang selalu menyejukkan dan membangun. Bukan berita yang bisa memicu konflik di antara umat beragama.

"Semoga dengan dialog ini menambah keharmonisan dalam umat beragama dan berguna untuk kelangsungan pembangunan umat beragama di Provinsi Riau," katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang meminta media massa membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menciptakan kerukunan antar umat beragama di Riau melalui pemberitaan yang lebih mempererat toleransi antar umat beragama di Riau.

"Ada beberapa peristiwa terjadi benturan karena hal hal sepele yang berakibat hingga terjadi kekerasan yang berakibat pada hilangnya nyawa. Seperti kasus di Poso dimana 3 dari 4 siswi SMA ditemukan meninggal dunia. Di Kalteng terjadi benturan antar suku karena pemberitaan salah satu media lokal. Khusus di Riau relatif aman," ungkap Zulmansyah sembari mengingatkan seluruh media massa di Riau untuk mengikuti undang-undang pers dan ketentuan Dewan Pers dalam menyajikan berita. Termasuk akurasi berita, keseimbangan berita, cek dan ricek.

Ketua komisi I DPRD Riau Edi Mohammad Yatim mengatakan, dulu tidak pernah masalah SARA menjadi pemberitaan. Karena wartawan menghindari penulisan berita tentang SARA. Hal itu membuat suasana beragama seluruh umat dulu tidak bergejolak. Tetapi saat ini, sedikit saja pemberitaan yang menyinggung SARA bisa membuat bergejolak.

"Itulah sebabnya kita mengajak dan mengimbau seluruh kawan-kawan media untuk bisa menulis berita yang tidak menimbulkan potensi dan memicu keresahan dan konflik antar umat beragama khususnya di Riau," terangnya.

Kabinda Riau Brigjen Wibisono Hendroyoso mengatakan, BIN bersinergi dengan seluruh lembaga intelijen dari berbagai lembaga pemerintahan. Sinergi tersebut dilaksanakan dan menjadi tugas dari pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul di tengah masyarakat terutama untuk menyerap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Tugas kami sama dengan tugas wartawan. Terutama untuk informasi yang akurat. Jadi kita benar-benar mencari informasi A1. Akurasi informasi menjadi sangat utama. Baik itu informasi mengenai ekonomi, politik dan sosial," terangnya.

Ketua FKUB Riau KH Abdurahman Qoharuddin MA mengatakan, tugas FKUB adalah membantu pemerintah dal menciptakan kerukunan antar umat beragama di Riau. Terutama menyerap informasi di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik yang memicu perpecahan masyarakat.

"Isu keagamaan menjadi isu tertinggi terjadinya konflik di tengah masyarakat. Kita berupaya untuk menjaga toleransi, menjaga kerjasama dan menjaga kesetaraan di tengah masyarakat. Kita meminta kawan-kawan media untuk membantu menjaga toleransi antar umat beragama untuk tidak memberitakan informasi yang berkaitan dengan isu SARA," harapnya.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved