• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 445 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 453 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 386 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 508 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 499 Kali

  • Home
  • Sosialita

Reses di Dumai, Anggota DPR RI Jon Erizal Serahkan Kompensasi Pertamina ke Masyarakat

Zulmiron
Senin, 17 April 2023 16:57:58 WIB
Cetak
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR RI, Dr H Jon Erizal SE MBA yang juga anggota Komisi VI DPR RI menggelar reses di Kota Dumai, Senin (17/04/2023).

Dumai, Hariantimes.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR RI, Dr H Jon Erizal SE MBA yang juga anggota Komisi VI DPR RI menggelar reses di Kota Dumai, Senin (17/04/2023).

Salah satu yang dikunjungi anggota DPR RI Dapil Riau 1 ini adalah PT Kilang Pertamina Internasional Dumai, yang awal April lalu mengalami insiden ledakan.

"Kedatangan Saya dalam reses di Dumai ini salah satunya untuk memonitor dan memastikan penanganan dampak untuk masyarakat tempatan akibat insiden ledakan Pertamina itu, apakah sudah tuntas diselesaikan atau belum," ungkap Jon Erizal.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Jon Erizal, akibat musibah ledakan yang terjadi di Pertamina Dumai, banyak rumah-rumah masyarakat yang terdampak rusak. Misalnya kaca-kaca pecah, dindingnya retak dan plafon rumah banyak hancur.

Bukan itu saja, beberapa rumah ibadah seperti masjid dan musalla, juga sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) masyarakat juga mengalami kerusakan.

Kedatangan Jon Erizal disambut oleh Didi Subagyo, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional beserta jajaran. Pertama yang dijelaskan adalah kronologis terjadinya peristiwa insiden ledakan yang terjadi pada 1 April 2023 lalu.

"Berkaitan sebab musabab terjadinya insiden ledakan di Pertamina Dumai masih dalam tahap investigasi dan dalam tahap pemeriksaan di laboratorium Polri," jelas Didi.

Berkaitan dengan penanganan dampak terhadap masyarakat tempatan, Pertamina sudah bergerak cepat dengan menggandeng konsultan untuk menghitung biaya pengganti kerusakan. Intinya Pertamina siap bertanggungjawab dan mengganti seluruh kerusakan.

Bahkan selain memberikan biaya pengganti kerusakan, Pertamina juga membantu biaya tali asih ke masyarakat tempatan yang terdampak.

Atas penjelasan yang disampaikan GM Pertamina Dumai, Jon Erizal memberikan apresiasi dan poin positif. "Apresiasi itu terutama soal tanggungjawab Pertamina ke masyarakat tempatan yang terdampak," jelas Jon Erizal.

Mantan Bendahara Umum PAN ini juga tidak lupa mengingatkan agar Pertamina segera mengaudit dan mengevaluasi seluruh sarana dan prasarana yang ada, dengan harapan insiden serupa tidak berulang kembali di masa depan.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal bersama-sama dengan managemen Kilang RU II Pertamina Dumai menggelar Serah Terima Kompensasi Dampak Sosial Insiden Kilang RU II kepada perwakilan masyarakat di Kelurahan Tanjung Palas, Kelurahan Teluk Binjai dan Kelurahan Jaya Mukti.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved