• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 453 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 460 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 390 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 515 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 507 Kali

  • Home
  • Sosialita

Direktur PT SPR Fuady Noor Raih TOP CEO BUMD dan Gubri Dianugerahi TOP Pembina BUMD

Zulmiron
Jumat, 07 April 2023 11:32:56 WIB
Cetak
PT SPR memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Satu di antara penghargaan tersebut adalah TOP BUMD Awards 2023 # BUMD Aneka Usaha-Bintang 5, yang merupakan kategori bintang tertinggi yang diberikan hanya kepada beberapa BUMD terbaik di Indonesia.

Dua penghargaan lain yang diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau ini adalah TOP CEO BUMD 2023 diberikan kepada Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM dan TOP Pembina BUMD 2023 yang diterima Gubernur Riau sekaligus pembina PT SPR Drs H Syamsuar MSi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PT SPR setelah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

TOP BUMD AWARDS 2023  ini diikuti oleh 208 BUMD dari total sekitar 1.056 BUMD di Indonesia. Atau meningkat 14,2 persen, dibanding tahun 2022 sebanyak 182 BUMD. Jumlah tersebut adalah BUMD yang mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk wawancara penjurian.

TOP BUMD Awards merupakan kegiatan terbesar di Indonesia diselenggarakan setiap tahun sejak 2016. PT SPR sendiri telah meraih Penghargaan TOP BUMD AWARDS tiga kali berturut-turut yaitu TOP BUMD AWARDS 2021 (Bintang 4), TOP BUMD AWARDS 2022 (Bintang 4), dan TOP BUMD AWARDS 2023 (Bintang 5-Terbaik Nasional).

Acara TOP BUMD Awards 2023 dihadiri sekitar  800 orang antara lain petinggi BUMD pemenang penghargaan tersebut, para Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan, para pakar bisnis, dan lain-lain.

Penyelenggara penghargaan adalah Majalah TopBusiness, bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-Otda), beberapa lembaga, Asosiasi Bisnis, konsultan, dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta beberapa staf pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung.

Penghargaan ini diberikan karena Dewan Juri menilai bahwa, keberhasilan kinerja BUMD, tentu tidak lepas dari dukungan dan peran kepala daerahnya.

Ketua Penyelenggara TOP BUMD AAWARDS 2023, M Lutfi Handayani MM, MBA, dalam sambutannya mengatakan tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah, “Inovasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”.

Menurutnya, inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda (pemerintah daerah). Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah, tetapi juga menjadi aset Bangsa Indonesia.

‘’Sebab, mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.

Lutfi menambahkan kegiatan TOP BUMD Awards, diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang di dalamnya mengatur tentang tata cara pengelolaan BUMD.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Agus Fatoni MSi menegaskan tentang pentingnya BUMD yang melayani publik.

Hal yang perlu dilakukan adalah pertama, mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat sektor riil. Kedua, meningkatkan dan fokus pada produk-produk unggulan BUMD  yang menjadi kekuatan daerah.

Ketiga, mendorong perekonomian daerah agar mempermudah akses usaha seluas-luasnya terutama pada  pelaku usaha UMKM, ultra mikro, dan usaha kecil lainnya.

Keempat, BUMD perlu memiliki produk unggulan yang dikenal dan dipergunakan luas oleh  masyarakat. Kelima, memperluas jaringan distribusi. Dan keenam, memaksimalkan peran BUMD sebagai saluaan pelayanan publik dan penggerak pereknomian di daerah serta penyumbang PAD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, Prof Dr Djohermansyah Djohan MA menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut.

Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023  mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.

Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement). Di sini, ada beberapa kriteria, seperti: memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik; pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya; memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.

Aspek kedua, BUMD yang terus melakukan perbaikan (improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.

Ketiga adalah, aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah; mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah; berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).

Dan aspek keempat adalah, inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan.

Sedangkan untuk tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya. 
‘’Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya,’’ papar Djohermansyah Djohan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved