• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 242 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 317 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 336 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 287 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Sosialita

Direktur PT SPR Fuady Noor Raih TOP CEO BUMD dan Gubri Dianugerahi TOP Pembina BUMD

Zulmiron
Jumat, 07 April 2023 11:32:56 WIB
Cetak
PT SPR memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Satu di antara penghargaan tersebut adalah TOP BUMD Awards 2023 # BUMD Aneka Usaha-Bintang 5, yang merupakan kategori bintang tertinggi yang diberikan hanya kepada beberapa BUMD terbaik di Indonesia.

Dua penghargaan lain yang diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau ini adalah TOP CEO BUMD 2023 diberikan kepada Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM dan TOP Pembina BUMD 2023 yang diterima Gubernur Riau sekaligus pembina PT SPR Drs H Syamsuar MSi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PT SPR setelah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

TOP BUMD AWARDS 2023  ini diikuti oleh 208 BUMD dari total sekitar 1.056 BUMD di Indonesia. Atau meningkat 14,2 persen, dibanding tahun 2022 sebanyak 182 BUMD. Jumlah tersebut adalah BUMD yang mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk wawancara penjurian.

TOP BUMD Awards merupakan kegiatan terbesar di Indonesia diselenggarakan setiap tahun sejak 2016. PT SPR sendiri telah meraih Penghargaan TOP BUMD AWARDS tiga kali berturut-turut yaitu TOP BUMD AWARDS 2021 (Bintang 4), TOP BUMD AWARDS 2022 (Bintang 4), dan TOP BUMD AWARDS 2023 (Bintang 5-Terbaik Nasional).

Acara TOP BUMD Awards 2023 dihadiri sekitar  800 orang antara lain petinggi BUMD pemenang penghargaan tersebut, para Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan, para pakar bisnis, dan lain-lain.

Penyelenggara penghargaan adalah Majalah TopBusiness, bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-Otda), beberapa lembaga, Asosiasi Bisnis, konsultan, dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta beberapa staf pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung.

Penghargaan ini diberikan karena Dewan Juri menilai bahwa, keberhasilan kinerja BUMD, tentu tidak lepas dari dukungan dan peran kepala daerahnya.

Ketua Penyelenggara TOP BUMD AAWARDS 2023, M Lutfi Handayani MM, MBA, dalam sambutannya mengatakan tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah, “Inovasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”.

Menurutnya, inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda (pemerintah daerah). Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah, tetapi juga menjadi aset Bangsa Indonesia.

‘’Sebab, mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.

Lutfi menambahkan kegiatan TOP BUMD Awards, diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang di dalamnya mengatur tentang tata cara pengelolaan BUMD.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Agus Fatoni MSi menegaskan tentang pentingnya BUMD yang melayani publik.

Hal yang perlu dilakukan adalah pertama, mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat sektor riil. Kedua, meningkatkan dan fokus pada produk-produk unggulan BUMD  yang menjadi kekuatan daerah.

Ketiga, mendorong perekonomian daerah agar mempermudah akses usaha seluas-luasnya terutama pada  pelaku usaha UMKM, ultra mikro, dan usaha kecil lainnya.

Keempat, BUMD perlu memiliki produk unggulan yang dikenal dan dipergunakan luas oleh  masyarakat. Kelima, memperluas jaringan distribusi. Dan keenam, memaksimalkan peran BUMD sebagai saluaan pelayanan publik dan penggerak pereknomian di daerah serta penyumbang PAD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, Prof Dr Djohermansyah Djohan MA menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut.

Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023  mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.

Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement). Di sini, ada beberapa kriteria, seperti: memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik; pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya; memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.

Aspek kedua, BUMD yang terus melakukan perbaikan (improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.

Ketiga adalah, aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah; mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah; berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).

Dan aspek keempat adalah, inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan.

Sedangkan untuk tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya. 
‘’Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya,’’ papar Djohermansyah Djohan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved