• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 96 Kali
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
Dibaca : 131 Kali
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
Dibaca : 119 Kali
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 202 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Sosialita

Direktur PT SPR Fuady Noor Raih TOP CEO BUMD dan Gubri Dianugerahi TOP Pembina BUMD

Zulmiron
Jumat, 07 April 2023 11:32:56 WIB
Cetak
PT SPR memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memborong tiga penghargaan sekaligus dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Satu di antara penghargaan tersebut adalah TOP BUMD Awards 2023 # BUMD Aneka Usaha-Bintang 5, yang merupakan kategori bintang tertinggi yang diberikan hanya kepada beberapa BUMD terbaik di Indonesia.

Dua penghargaan lain yang diterima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau ini adalah TOP CEO BUMD 2023 diberikan kepada Direktur PT SPR Fuady Noor SE MM dan TOP Pembina BUMD 2023 yang diterima Gubernur Riau sekaligus pembina PT SPR Drs H Syamsuar MSi.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PT SPR setelah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

TOP BUMD AWARDS 2023  ini diikuti oleh 208 BUMD dari total sekitar 1.056 BUMD di Indonesia. Atau meningkat 14,2 persen, dibanding tahun 2022 sebanyak 182 BUMD. Jumlah tersebut adalah BUMD yang mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk wawancara penjurian.

TOP BUMD Awards merupakan kegiatan terbesar di Indonesia diselenggarakan setiap tahun sejak 2016. PT SPR sendiri telah meraih Penghargaan TOP BUMD AWARDS tiga kali berturut-turut yaitu TOP BUMD AWARDS 2021 (Bintang 4), TOP BUMD AWARDS 2022 (Bintang 4), dan TOP BUMD AWARDS 2023 (Bintang 5-Terbaik Nasional).

Acara TOP BUMD Awards 2023 dihadiri sekitar  800 orang antara lain petinggi BUMD pemenang penghargaan tersebut, para Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan, para pakar bisnis, dan lain-lain.

Penyelenggara penghargaan adalah Majalah TopBusiness, bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-Otda), beberapa lembaga, Asosiasi Bisnis, konsultan, dan didukung oleh Kementerian Dalam Negeri serta beberapa staf pengajar dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran Bandung.

Penghargaan ini diberikan karena Dewan Juri menilai bahwa, keberhasilan kinerja BUMD, tentu tidak lepas dari dukungan dan peran kepala daerahnya.

Ketua Penyelenggara TOP BUMD AAWARDS 2023, M Lutfi Handayani MM, MBA, dalam sambutannya mengatakan tema yang diangkat tahun 2023 ini adalah, “Inovasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD”.

Menurutnya, inovasi sangat penting bagi BUMD. Sebab, jika inovasi ditularkan, tentu mendorong BUMD lain untuk terus tumbuh. BUMD adalah aset milik pemda (pemerintah daerah). Dan bila semua terus inovatif-maju, tentu BUMD bukanlah sekadar aset daerah, tetapi juga menjadi aset Bangsa Indonesia.

‘’Sebab, mereka mendukung pembangunan merata untuk Indonesia yang maju. Dengan demikian, permasalahan seperti kemiskinan dan lain-lain, lebih mudah diselesaikan karena peranan BUMD,” papar Lutfi.

Lutfi menambahkan kegiatan TOP BUMD Awards, diselenggarakan untuk mendukung pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya mengatur mengenai maksud dan tujuan didirikannya BUMD, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang di dalamnya mengatur tentang tata cara pengelolaan BUMD.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Agus Fatoni MSi menegaskan tentang pentingnya BUMD yang melayani publik.

Hal yang perlu dilakukan adalah pertama, mengembangkan aktivitas bisnis untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat sektor riil. Kedua, meningkatkan dan fokus pada produk-produk unggulan BUMD  yang menjadi kekuatan daerah.

Ketiga, mendorong perekonomian daerah agar mempermudah akses usaha seluas-luasnya terutama pada  pelaku usaha UMKM, ultra mikro, dan usaha kecil lainnya.

Keempat, BUMD perlu memiliki produk unggulan yang dikenal dan dipergunakan luas oleh  masyarakat. Kelima, memperluas jaringan distribusi. Dan keenam, memaksimalkan peran BUMD sebagai saluaan pelayanan publik dan penggerak pereknomian di daerah serta penyumbang PAD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Juri Top BUMD Awards 2023, Prof Dr Djohermansyah Djohan MA menjelaskan kriteria penilaian yang digunakan dalam penghargaan tersebut.

Kriteria utama penilaian oleh Dewan Juri Top BUMD Awards 2023  mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan level bintang penghargaan dari Bintang 1 sampai yang tertinggi, yakni Bintang 5.

Pertama, aspek pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement). Di sini, ada beberapa kriteria, seperti: memiliki kinerja keuangan, human capital, pemasaran, dan layanan pelanggan yang baik; pencapaian kinerjanya, mengarah pada pencapaian visi-misi BUMD-nya; memiliki aspek kepemimpinan dan sistem manajerial yang baik.

Aspek kedua, BUMD yang terus melakukan perbaikan (improvement). Dalam aspek ini, kriteria penilaian yang digunakan adalah apakah BUMD memiliki inovasi bisnis secara umum; ada upaya perbaikan sistem/business process; meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional/bisnis, yang ditunjang dengan teknologi.

Ketiga adalah, aspek kontribusi dalam pembangunan daerah. Kriterianya adalah, BUMD yang memiliki peran dalam peningkatan perekonomian/kesejahteraan sosial/layanan publik kepada masyarakat daerah; mendukung program Pemerintah Daerah dan/atau Program Pemerintah Pusat di daerah; berkontribusi dalam setoran PAD (untuk BUMD yang murni profit oriented).

Dan aspek keempat adalah, inovasi BUMD untuk mendukung bisnis BUMD agar tumbuh berkelanjutan.

Sedangkan untuk tambahan kriteria untuk mendapat Level Bintang 5 (tertinggi), adalah BUMD yang dapat menjadi benchmark/contoh/inspirasi bagi BUMD lainnya. 
‘’Jadi, BUMD Bintang 5, harus memiliki kinerja bisnis yang sangat baik, dan ada hal-hal tertentu yang dinilai sangat menonjol, dan layak direkomendasikan atau menjadi benchmark bagi BUMD lainnya,’’ papar Djohermansyah Djohan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved