• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 452 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 459 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 389 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 514 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 506 Kali

  • Home
  • Sosialita

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi Bayar Zakat di Baznas

Zulmiron
Senin, 03 April 2023 13:11:46 WIB
Cetak
Rektor Unilak Prof Dr Junaidi Bayar Zakat di Baznas.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menerima Zakat Gubernur, Wakil Gubernur dan pejabat pemerintah, BUMN dan Rektor Universitas serta masyarakat Riau di Balai Pauh Janggi gedung daerah komplek kediaman gubernur di jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Senin (03/04/2023).

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dalam sambutanya menyampaikan, ini merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia untuk bersinergi dengan Baznas dalam menyelesaikan kemiskinan ekstream yang ada di daerah.

Karena arahan langsung dari Bapak Presiden, melalui zakat ini diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam rangka menuntaskan kemiskinan ekstream, sesuai dengan harapan pemerintah pada tahun 2024 nol persen.

Rektor Unilak Prof Dr Junaidi yang turut hadir sejak pagi usai pertemuan langsung menunaikan zakat mal.

Dipandu langsung oleh Ketua Baznas Riau H Masriadi Hasan Lc MSha, Pembayaran zakat mal berlangsung cepat dan lancar.

"Kami mendorong masyarakat untuk menyalurkan zakat kapada Baznas Riau ataupun Baznas kabupaten/kota. Zakat selain berfungsi sebagi pembersih dan atau pensuci harta, zakat juga dapat menumbuh kembangkannya, sehingga pelaku zakat (muzakki) akan terbuka baginya pintu-pintu rezeki. Zakat untuk kemaslahatan umat, dunia dan akhirat," ucap Prof Dr Junaidi.

Dijelaskan Prof Dr Junaidi, di Unilak juga melakukan sosialisasi kepada dosen dan pegawai untuk ikut aktif melakukan pembayaran zakat dengan sistem payrol. Semoga dengan sistem ini (payrol) semakin meningkatkan dan kemudahan dosen dan pegawai untuk bayar zakat. 

Ketua Baznas Provinsi Riau H Masriadi Hasan Lc MSha menyampaikan, sinergi antara pemerintah bersama Baznas Provinsi Riau selama ini telah memberikan dampak yang luar biasa bagi peningkatan pengumpulan zakat.

"Dari awal pengumpulan Baznas Riau setahun hanya bekisar Rp18 miliar dengan adanya surat edaran dari gubernur Riau yang awalnya kita targetkan pengumpulan kita Rp35 miliar setahun. Namun berkat ghiroh masyarakat Riau dalam berzakat Baznas Riau dapat menghimpun zakat sebesar Rp39 miliar sepanjang tahun 2022," bebernya.

Baznas Provinsi Riau menyediakan 9 konter pembayaran zakat untuk memberikan layanan pembayaran zakat dalam acara ini. Sistem pembayaran selain menerima pembayaran tunai Baznas Provinsi Riau juga menggandeng Bank Riau Kepri Syariah dalam kegiatan ini, sebagai penyedia layanan pembayaran non-tunai, dengan menggunakan sistem pembayaran QRIS. 

Setidaknya ada 29 orang yang berzakat secara langsung. Pengumpulan sementara sebesar Rp305.203.000, menurut keterangan Kepala Bagian Pengumpulan Baznas Provinsi Riau Ade Kurniawan SE, pengumpulan tahun ini lenih tinggi jika di bandingkan dengan tahun lalu yang hanya sebesar Rp106 juta saja.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved