• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 119 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 159 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 151 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 157 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Perpres Publisher Right, Doli Kurnia: Kita Siap Memfasilitasi ke Komisi I DPR RI

Zulmiron
Rabu, 08 Maret 2023 18:25:48 WIB
Cetak
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung SSi MT berpidato di Hall Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta saat HUT SMSI ke-6.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung SSi MT siap memfasilitasi penolakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkait rancangan Perpres Publisher Right yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

Menurutnya, problem publisher right akan dapat eksis tanpa mengganggu eksistensi lain.

"Kita siap memfasilitasi ke Komisi I DPR RI mengenai Perpres Publisher Right yang menjadi perhatian pada rakernas SMSI. L Kita harus menyadari bahwa komunikasi dan informasi merupakan ujung tombak setiap kemajuan dunia. Oleh karena itu, media siber sangat penting untuk percepatan membangun dunia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan cepat," ujar Doli Kurnia usai menghadiri acara penutupan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers pada Selasa, (07/03/2023).

Era perubahan diiringi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk era distribusi, era digital dan era metaverse. Namun, masalah teknologi bersifat netral dan harus digunakan secara positif dan lebih baik.
Kita berharap media dapat menjadi fasilitator dan media siber untuk menyampaikan pesan-pesan yang menarik dan konten edukatif bermanfaat bagi masyarakat.

Pengalaman pahit pada 2019 setelah pemilu menunjukkan adanya keterbelahan masyarakat, dengan orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media.

Visi media yang memberikan informasi tidak boleh sama dengan visi penguasa. Kita perlu memperhatikan eksistensi media yang tidak saling mengganggu, baik media konvensional maupun online siber.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan bahwa mereka siap memperjuangkan perang siber demi menjaga kebenaran informasi. Namun, ia juga menekankan bahwa informasi yang tepat harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik.

Perlu ada perhatian khusus terhadap Perpres Publisher Right agar tidak mengganggu nilai-nilai keberagaman masyarakat dan negara.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan pada tanggal 7 Maret 2023.

Sidang pembahasan dalam Rakernas dipimpin oleh beberapa perwakilan SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. SMSI menolak Perpres Publisher Right karena dianggap merugikan hak perusahaan pers kecil dan memperkuat hegemoni media mainstream. Selain itu, Perpres Publisher Right juga dikhawatirkan akan menutup media start-up.

Pasal 8 bab V ayat 1 dan 2 dalam rancangan Perpres Publisher Right menjadi penyebab kegelisahan anggota SMSI di seluruh Indonesia.

SMSI menganggap bahwa Pasal 8 Draft Perpers tidak memberikan ruang bagi sebagian besar media online di daerah, media kecil, dan UMKM. SMSI khawatir verifikasi media oleh Dewan Pers dalam Pasal 8 tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres akan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
 
SMSI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau siapapun. SMSI juga mengimbau pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

SMSI menegaskan komitmennya untuk menegakkan kode etik jurnalistik, undang-undang tentang pers, dan pedoman pemberitaan media siber.

Keputusan sidang Rakernas SMSI menunjukkan penolakan kuat terhadap rancangan Perpres Publisher Right dan memperlihatkan dukungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan

Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang

Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan

Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang

Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 2 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 3 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 4 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 5 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 6 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 7 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 8 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 9 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved