• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 456 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 463 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 518 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 513 Kali

  • Home
  • Sosialita

Direktorat Intelkam Polda Riau Gelar Diskusi Panel Pemilu Damai 2024

Zulmiron
Rabu, 01 Maret 2023 14:25:45 WIB
Cetak
Direktorat Intelkam Polda Riau Menggelar Diskusi Panel Pemilu Damai 2024.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Intelkam Polda Riau menggelar diskusi panel wujudkan pemilu tahun 2024 yang damai aman dan kondusif di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (28/02/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi.

Di kegiatan ini, Wakapolda menjelaskan, diskusi digelar untuk mengurai permasalahan seputar keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, sekaligus menyamakan persepsi tentang peran semua stakeholder yang terlibat.

Agar diskusi panel ini mengena, panitia menghadirkan sejumlah pembicara terkait seperti Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan Karo Ops Polda Riau Kombes Pol R Kasero Manggolo, serta Kaban Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting

Selain itu, turut hadir undangan lainnya seperti Dir Intelkam Polda Riau Kombes Pol Sutrisno perwakilan Forkompimda ketua partai se Provinsi Riau dan ketua partai seluruh Kabupaten dan Kota serta personil jajaran Dit Intelkam Polda Riau.

"Ada tiga elemen untuk mewujudkan pemilu yang aman tertib dan kondusif tahun 2024 mendatang," kata Wakapolda mengawali kata sambutannya.

Memulai diskusi, Wakapolda menyampaikan, terkait regulasi di dalam pemilu apakah memasang foto apakah itu sudah masuk dalam kampanye.

Selanjutnya, apakah menggelar sosialisasi dengan membawa bendera dan nomornya apakah itu sudah masuk aturan pemilu dan sebagainya.

Kedua, sambung Brigjen Pol Kasian Rahmadi, apakah harus ada sebuah persiapan dan persamaan baik itu KPU nya maupun peserta pemilunya dan terutama kesiapan dari kepolisian.

Lanjut Wakapolda, bagaimana cara konsisten mengajak masyarakat dalam mengikuti pemilu yang baik dan benar, baik kesiapan kesiapan dari kontestan.

"Saya berharap kita semua bisa berkontribusi dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang," harap Wakapolda.

Maka dari itu, Wakapolda menyampaikan, persamaan persepsi tentang peran masing-masing merupakan ikhtiar untuk mengurai permasalahan seputar keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kepada seluruh pembicara dan undangan, Wakapolda mengatakan, pentingnya pemahaman bersama untuk menyikapi masalah Pemilu baik itu pelanggaran tahapan maupun sengketa hasil,

"Diskusi panel ini untuk menyelesaikan permasalahan melalui kanal yang tersedia sesuai Undang-undang," ucap Wakapolda.

Wakapolda menekankan, agar pemilu di 2024 terlaksana dengan aman perlu adanya kewajiban kontribusi semua pihak seperti TNI-Polri, serta seluruh stakeholder memberikan informasi yang lengkap, cepat dan akurat kepada masyarakat.

Terakhir Wakapolda menegaskan, bahwa Polda Riau siap melaksanakan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2024.

"Mari bersama-sama kita wujudkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam agenda Pemilu Tahun 2024 ini," tegas Wakapolda Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved