• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 130 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 461 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 469 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 400 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 523 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Riau Kembali Gelar LKJ Raja Ali Kelana, Zulmansyah: Tema Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat

Zulmiron
Selasa, 24 Januari 2023 19:08:45 WIB
Cetak
Rapat pembahasan lanjutan dan rangkaian acara HPN 2023 di Gedung Pena PWI Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (24/01/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sempena Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2023, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana.

Ada dua kategori lomba yakni Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) dan Lomba Karya Foto Jurnalistik (LKFJ). Kali ini, tema yang diangkat adalah "Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat".

Tema ini berkaitan dengan produksi kelapa yang sangat banyak di Riau. Tercatat 11,4 persen lahan perkebunan di Riau merupakan komoditas kelapa.

Dari luas total perkebunan 3.731.183 hektare, sekitar 426.579 hektarenya merupakan tanaman kelapa. Saat ini, kebun kelapa terbesar di Riau, terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yaitu sebesar 341.762 hektare.

Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengatakan, para wartawan dan fotografer dipersilakan mempersiapkan karyanya mulai dari sekarang hingga deadline nanti. Deadline pengiriman karya masih cukup lama, yakni 30 April 2023.

"Jadi teman-teman wartawan sudah bisa disiapkan karya dari sekarang agar karya yang dihasilkan bisa bagus dan bersaing," ujar Zulmansyah saat rapat pembahasan lanjutan dan  rangkaian acara HPN 2023 di Gedung Pena PWI Riau Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (24/01/2023).

Dikatakan Zulmansyah, LKJ Raja Ali Kelana ini terbuka untuk seluruh wartawan di Riau. Adapun hadiah yang diperebutkan bernilai total Rp30 juta. Rinciannya Rp20 juta untuk LKTJ. Juara atau karya terbaik LKTJ akan mendapatkan hadiah Rp7,5 Juta. Selain itu, disediakan juga hadiah untuk 25 nominator masing-masing Rp500 Ribu. Adapun untuk LKFJ akan mendapatkan hadiah total Rp10 juta.

Pemenang utama atau karya fotografi terbaik mendapatkan Rp5 juta. Sementara 10 nominator akan mendapatkan masing-masing Rp500 ribu.

‘’Pemenang akan diumumkan pada puncak Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Riau pada pertengahan Mei 2023 di Tembilahan," ujar Zulmansyah.

Puncak HPN Provinsi Riau 2023 memang akan diadakan di Tembilahan. Untuk itu, Zulmansyah juga berterima kasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang bersedia menfasilitasi HPN tingkat Provinsi Riau di wilayahnya.

Direncanakan akan ada kunjungan jurnalistik terkait kelapa ini ke Inhil. Ini akan menjadi acuan umum bagi wartawan yang mengikuti LKJ Raja Ali Kelana tahun ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved