• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 130 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 461 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 469 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 400 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 523 Kali

  • Home
  • Sosialita

Upaya Pemajuan Kebudayaan, Rumah Sunting Helat Residensi Seniman Riau

Zulmiron
Sabtu, 14 Januari 2023 23:00:00 WIB
Cetak
Founder Rumah Sunting yang juga seniman dan budayawan Riau Kunni Masrohanti.

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Komunitas Seni Rumah Sunting akan melaksanakan helat Residensi Seniman Riau (RSR) pada tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2023 mendatang.

Kegiatan yang mengusung tema Eksplorasi Objek Kebudayaan Masyarakat Rimbang Baling Dengan Jalan Seni ini, akan melibatkan 16 seniman pilihan dari 8 cabang seni. Delapan cabang seni tersebut yakni, musik, teater, tari, rupa, puisi, cerpen, sastra lisan dan sinema.

Dalam kegiatan ini, para seniman akan diajak melakukan observasi, kajian dan pendalaman terhadap objek kebudayaan yang ada di Kampar Kiri Hulu, persisnya di Desa Tanjung Beringin. Lalu mendokumentasikannya dalam bentuk karya sesuai cabang seni yang dipilih.

Founder Rumah Sunting yang juga seniman dan budayawan Riau Kunni Masrohanti menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya ambil bagian dalam mewujudkan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Akhir dari kegiatan ini wajib ada karya sebagai dokumentasi apa yang sudah dikaji teman-teman seniman dengan objek kebudayaan yang ada di desa.

"Inilah cara kami, cara Rumah Sunting dan cara seniman berbuat, bergerak untuk turut memajukan kebudayaan di Riau sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Inilah salah satu upaya pemajuan kebudayaan itu," kata Kunni.

Kunni juga menyebutkan, RSR merupakan program baru yang sudah disepakati pengurus dan anggota Rumah Sunting serta menjadi kegiatan pertama yang dilaksanakan di tahun ini.

"Saya bersama segenap keluarga besar Rumah Sunting mengundang seniman Riau, khusus Riau, untuk bergabung di RSR2023 sesuai ketentuam dan persyaratan. Silakan follow Instagram Rumah Sunting dan semua ketentuan itu ada di sana," kata Kunni lagi.

Setidaknya ada tiga kegiatan dalam RSR2023 nanti, yakni, Seniman Memilih, Pertunjukan Seni dan Jelajah Budaya. Jika memungkinkan, juga akan dilaksanakan Diaskusi Seni.

Selain fokus mengkaji objek kebudayaan dan menciptakan karya seni, para seniman juga akan dibawa menjelajahi alam dan budaya masyarakat Rimbang Baling dengan berkeliling menyusuri sungai atau menayaksikan berbagai kearifan lokal di sana.

Saat ditanya mengapa Kampar Kiri Hulu menjadi lokasi pilihan Residensi Seniman Riau 2023, Kunni menjawab dengan panjang lebar.

"Kampar Kiri Hulu ini sudah seperti rumah kami. Sejak 2014 Rumah Sunting sudah melakukan berbagai kegiatan seni, budaya, literasi dan konservasi di sini. Yang lebih penting lagi, semua objek budaya ada di sini, bahkan 10 objek budaya yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017, semua ada  di sini. Objek budaya ini bukan hanya dilestarikan sebagai warisan saja,  tapi ini potensi yang bisa diinovasi menjadi sumber ekonomi masyarakat melalui kreatifitas seni dan wisata," beber Kunni yang juga pegiat ekowisata.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved