• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 141 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 467 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 472 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 405 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 530 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bupati Inhil Wardan Jadi Kepala Daerah Pertama di Riau yang Meraih AK PWI Pusat

Zulmiron
Kamis, 05 Januari 2023 11:24:12 WIB
Cetak
Bupati Inhil Wardan Jadi Kepala Daerah Pertama di Riau yang Meraih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat.

Jakarta, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan menjadi kepala daerah pertama di Provinsi Riau yang mendapatkan Anugerah Kebudayaan (AK) dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Penghargaan tersebut dijadwalkan akan diserahkan Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara pada 9 Februari 2023 mendatang.

BACA JUGA Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, 10 Bupati/Walikota Maju Babak Presentasi

AK PWI Pusat diberikan untuk mengapresiasi sosok para Bupati/Wali Kota yang sukses menginovasi pangan, sandang dan papan, berbasis kebudayaan (kearifan lokal) dan informasi global menuju pangan yang berswasembada, sandang yang berkepribadian dan papan yang selaras dengan alam dan lingkungan.

"Sejak Anugerah Kebudayaan PWI Pusat dibuat ini yang kelima, Bupati Inhil H Muhammad Wardan jadi Kepala Daerah yang pertama di Riau mendapatkan Penghargaan tersebut," kata Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang yang turut mendampingi Bupati Inhil HM Wardan.

Dalam makalah yang disampaikan Bupati Inhil ketika tahap presentasi di PWI Pusat, pada Rabu (04/01/2023), pemimpin yang dikenal agamis itu menyampaikan tentang Historical Kelapa Inhil yang Membudaya.

Komitmen Bupati Inhil untuk mempertahankan kelapa sebagai identitas negeri seribu parit terlihat nyata dalam berbagai program dan kebijakan selama kurun waktu hampir sepuluh tahun Ia memimpin.

Mulai dari kebijakan untuk penyelamatan kebun kelapa, Sistem Resi Gudang (SRG) kopra, membuat festival kelapa dunia pertama, pengembangan ekonomi kreatif berbasis kelapa, promosi kelapa hingga berkembangnya seni budaya yang bertemakan kelapa.

"Bagi kami masyarakat Indragiri Hilir, kelapa adalah pohon kehidupan karena dari akar sampai pucuknya semua bisa dimanfaatkan. Dan 70 persen masyarakat Inhil menggantungkan hidupnya dari hasil kelapa," ujar HM Wardan dalam presentasinya.

Selain menyampaikan pemaparan tentang kalapa, Bupati Inhil yang didampingi beberapa kepala OPD, Ketua PWI Riau, Ketua Komisi Informasi Riau, dan Ketua PWI Inhil juga menampilkan adat kebudayaan dan sejumlah produk kelapa hasil olahan UMKM dan industrialisasi.

Mulai dari penampilan tarian pentolan yang bercerita tentang kelapa, adat tepung tawar yang bahannya dari kelapa hingga memamerkan sejumlah produk kelapa yang dibuat oleh pedagang UMKM seperti gula merah dan tanjak berbahan pelepah kelapa serta produk yang dihasilkan dari industri hilirisasi kelapa di Kabupaten Inhil.

Atas sejumlah keberhasilan pembangunan yang berbasis budaya dan kearifan lokal itu, Bupati Inhi HM Wardan bersama sembilan Bupati/Wali Kota lainnya lulus seleksi untuk diberikan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat sebagaimana keputusan dewan juri yang tetuang dalam berita acara Nomor 21/PWI-P/HPN 2023/I/2023.

Selain Bupati Inhil, adapun Kepala Derah penerima AK PWI 2023 yaitu Wali Kota Surabaya, Bupati Pesawaran, Bupati Sleman, Wali Kota Medan, Bupati Malang, Bupati Agam, Bupati Kuningan, Bupati Halmahera Selatan dan Bupati Serdang Bedagai.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved