• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 178 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 184 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 524 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 463 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 468 Kali

  • Home
  • Sportivitas

IKWI Ikut Eksibisi 2 Cabor di Porwanas XIII Jatim

Zulmiron
Kamis, 24 November 2022 21:00:00 WIB
Cetak
Para Juara Eksibisi Karaoke bersama Ketum IKWI dan Juri.

Malang, Hariantimes.com - Pada Pekan Olahraga Nasional (Porwanas) XIII yang diadakan di Kota Malang, Jawa Timur, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) ikut eksibisi dua cabang olahraga (cabor) yakni Tenis Meja dan Karaoke.

Untuk eksibisi cabor Tenis Meja, medali emas diraih oleh Emma Milla dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Sedangkan Medali Emas untuk Eksibisi Karaoke diraih oleh Jiean Ajiyanpi Novalia dari Jawa Barat.

“Eksibisi Karaoke ini baru pertama kali diadakan IKWI untuk berpartisipasi dan meramaikan Porwanas XIII. Ternyata pesertanya sangat antusias,” kata Ketua Umum IKWI Indah Kirana Atal Depari,  usai memberikan hadiah medali kepada para pemenang di Malang, Kamis (24/11/2022).

Indah menuturkan, eksibisi karaoke  diikuti oleh 27 peserta dari 18 provinsi. Ada tiga medali yang disiapkan oleh Panitia Besar (PB) Porwanas XIII. Masing-masing peserta menyanyikan dua jenis lagu yaitu lagu wajib dengan judul Kebyar Kebyar, dan lagu pilihan bebas dari peserta.

Juara pertama dalam karaoke ini adalah Jiean Ajiyanpi Novalia dari Jawa Barat, yang melantunkan lagu wajib Kebyar Kebyar dan lagu Sang Dewi sebagai pilihan. Penampilan Ketua IKWI Jabar ini saat menyanyi memukau hadirin yang memenuhi Ballroom The Nine Club, Malang. Tepuk tangan pun membahana di ruang itu setelah dia usai melantunkan lagu. Medali Emas Pun dikalungkan kepadanya.

Sementara itu untuk juara kedua diraih oleh Delima Natalia Napitupulu dari IKWI Lampung, yang berhak mendapatkan Medali Perak. Untuk juara ketiga diraih oleh Heny Yusita dari Kalimantan Tengah, yang memperoleh Medali Perunggu.

Eksibisi Tenis Meja

Untuk Eksibisi Tenis Meja IKWI dalam Porwanas XIII, Medali Emas diraih oleh Emma Milla dari DI Yogyakarta. Emma berhasil mengalahkan Vita Dwi Cahya Ningrum dari IKWI Jatim dengan skor telak 3-0, pada babak final yang berlangsung di UB Sport Center Malang, Rabu (23/11/2022).

Sebagai Juara II, Vita mendapatkan Medali Perak. Sedangkan Juara III diraih bersama Idisari dari IKWI Lampung dan Isnawati IKWI Kalimantan Timur (Kaltim), yang masing-masing memperoleh Medali Perunggu. Semua pemenang juga mendapatkan Si Ulung, boneka maskot resmi Porwanas XIII Jatim.

Eksibisi tenis meja ini diikuti oleh 47 peserta IKWI dari 18 provinsi seluruh Indonesia.

“Saya sangat bangga bahwa ibu-ibu IKWI antusias dan dengan semangat tinggi mengikuti lomba tenis meja dan karaoke. Mereka melakukan persiapan dengan berlatih secara serius dari jauh-jauh hari,” ujar Indah Kirana sembari mengharapkan untuk Porwanas yang akan datang cabor yang diikuti oleh IKWI ini tidak lagi disebut eksibisi, tapi benar-benar sudah menjadi Pertandingan Tenis Meja maupun Pertandingan Karaoke. Sehingga para pemenangnya nantinya tidak hanya mendapatkan medali, tapi juga dapat hadiah menarik lainnya.

Ketum IKWI menghimbau seluruh anggota IKWI yang ingin ikut Porwanas berikutnya untuk benar-benar mempersiapkan diri dan berlatih lebih serius lagi.

“Kami juga upayakan bisa menambah cabor yang dipertandingkan pada Porwanas akan datang, seperti voli dan bulu tangkis, Insya Allah,” kata Indah Kirana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved