• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 173 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 172 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 180 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 259 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 283 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM

Zulmiron
Rabu, 21 September 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pekanbaru ini dilaksanakan di Gedung Dinas Koperasi UKM Kompleks Perkantoran Pemda Tenayan Raya Pekanbaru, Rabu (21/09/2022).

Tim pengabdian masyarakat ini diketuai oleh Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL serta beranggotakan Dr Zainal SSi MSi, David Hardiago SH MH dan H Sabrani SAg MH.

Pada kegiatan ini, Tim dosen FH UIR 
mengadakan sosialisasi dengan tema “Merek Bagi Pelaku Industri UMKM di Kota Pekanbaru Sebagai Solusi dan Proyeksi Terhadap Upaya Pemberantasan Kepastian dan Perlindungan Hukum” dan diikuti 50 orang peserta yang sebagian besar merupakan pelaku usaha yang terjun langsung dalam bisnis berskala UMKM. 

Ketua Kelompok Syafrinaldi menyampaikan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi para pelaku usaha UMKM. Dan ini menjadi sebuah keharusan, karena dengan semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagangnya. Maka usaha yang dimiliki akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah

“Di UIR juga telah hadir sentra HKI yang dapat memberikan pelayanan dan menjadi konsultan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, termasuk mendaftarkan merek dagang yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian,” sebut Syafrinaldi.

Atas dasar itu, merek menjadi identitas menjadi sangat penting dalam sebuah industri UMKM. Apalagi, UMKM dinilai tahan banting karena mampu bertahan pada segala kondisi dan resesi ekonomi yang melanda dunia seperti pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, serta  tetap eksis bertahan dari waktu ke waktu. maka dari itu, pembinaan bagi pelaku UMKM sangatlah penting agar kedepannya usaha yang digarap dan produk yang dihasilkan dapat lebih maksimal dan optimal.

“Kami berharap bagi peserta yang hadir dapat sama-sama berdiskusi, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan terkait kendala yang dihadapi, dengan langsung mendatangi Sentra HKI UIR hadirin sekalian tidak perlu melakukan pembayaran yang dapat memberatkan,” ujar Syafrinaldi  

Adapun materi kedua yang disampaikan oleh Sabrani, Dalam skala nasional berdasarkan data kementerian Perindustrian sektor UMKM tahun 2018 bahwa ada sebanyak 96 persen UMKM belum berbadan hukum atau pun memiliki payung hukum mengenai melek mendaftarkan kekayaan intelektual terutama merek dagang usaha mereka.

Dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha dalam melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Tidak sedikit pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Maka ditakutkan akan ada dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran tersebut

“Dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek dagangnya antara lain hilangnya lapangan pekerjaan bagi para pelaku UMKM itu sendiri, tingginya jumlah biaya peradilan dan tiadanya payung hukum yang menaungi usaha tersebut sehingga suatu saat memunculkan permasalahan apabila terjadi tumpah tindih klaim atas suatu merek dagang,” kata Sabrani

Karena itu, diharapkan peran serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dinas Koperasi dan UKM dalam percepatan para pelaku UMKM tersebut untuk melek mendaftarkan merek dagang usaha nya sangatlah diharapkan.

Kemenkumham sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan legalitas dan menerapkan regulasi akan merek dagang, lalu Dinas Koperasi dan UKM sebagai wadah yang menaungi para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru. Yang tidak kalah penting ialah kesadaran para pelaku UMKM untuk mengerti akan pentingnya mendaftarkan merek dagang usaha yang dijalani.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved