• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 135 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 191 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 187 Kali
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
Dibaca : 193 Kali
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM

Zulmiron
Rabu, 21 September 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pekanbaru ini dilaksanakan di Gedung Dinas Koperasi UKM Kompleks Perkantoran Pemda Tenayan Raya Pekanbaru, Rabu (21/09/2022).

Tim pengabdian masyarakat ini diketuai oleh Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL serta beranggotakan Dr Zainal SSi MSi, David Hardiago SH MH dan H Sabrani SAg MH.

Pada kegiatan ini, Tim dosen FH UIR 
mengadakan sosialisasi dengan tema “Merek Bagi Pelaku Industri UMKM di Kota Pekanbaru Sebagai Solusi dan Proyeksi Terhadap Upaya Pemberantasan Kepastian dan Perlindungan Hukum” dan diikuti 50 orang peserta yang sebagian besar merupakan pelaku usaha yang terjun langsung dalam bisnis berskala UMKM. 

Ketua Kelompok Syafrinaldi menyampaikan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi para pelaku usaha UMKM. Dan ini menjadi sebuah keharusan, karena dengan semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagangnya. Maka usaha yang dimiliki akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah

“Di UIR juga telah hadir sentra HKI yang dapat memberikan pelayanan dan menjadi konsultan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, termasuk mendaftarkan merek dagang yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian,” sebut Syafrinaldi.

Atas dasar itu, merek menjadi identitas menjadi sangat penting dalam sebuah industri UMKM. Apalagi, UMKM dinilai tahan banting karena mampu bertahan pada segala kondisi dan resesi ekonomi yang melanda dunia seperti pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, serta  tetap eksis bertahan dari waktu ke waktu. maka dari itu, pembinaan bagi pelaku UMKM sangatlah penting agar kedepannya usaha yang digarap dan produk yang dihasilkan dapat lebih maksimal dan optimal.

“Kami berharap bagi peserta yang hadir dapat sama-sama berdiskusi, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan terkait kendala yang dihadapi, dengan langsung mendatangi Sentra HKI UIR hadirin sekalian tidak perlu melakukan pembayaran yang dapat memberatkan,” ujar Syafrinaldi  

Adapun materi kedua yang disampaikan oleh Sabrani, Dalam skala nasional berdasarkan data kementerian Perindustrian sektor UMKM tahun 2018 bahwa ada sebanyak 96 persen UMKM belum berbadan hukum atau pun memiliki payung hukum mengenai melek mendaftarkan kekayaan intelektual terutama merek dagang usaha mereka.

Dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha dalam melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Tidak sedikit pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Maka ditakutkan akan ada dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran tersebut

“Dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek dagangnya antara lain hilangnya lapangan pekerjaan bagi para pelaku UMKM itu sendiri, tingginya jumlah biaya peradilan dan tiadanya payung hukum yang menaungi usaha tersebut sehingga suatu saat memunculkan permasalahan apabila terjadi tumpah tindih klaim atas suatu merek dagang,” kata Sabrani

Karena itu, diharapkan peran serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dinas Koperasi dan UKM dalam percepatan para pelaku UMKM tersebut untuk melek mendaftarkan merek dagang usaha nya sangatlah diharapkan.

Kemenkumham sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan legalitas dan menerapkan regulasi akan merek dagang, lalu Dinas Koperasi dan UKM sebagai wadah yang menaungi para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru. Yang tidak kalah penting ialah kesadaran para pelaku UMKM untuk mengerti akan pentingnya mendaftarkan merek dagang usaha yang dijalani.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri

Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru

Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri

Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru

Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir

Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya

Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
06 Desember 2025
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 2 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 3 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 4 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 5 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 6 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 7 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 8 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • 9 Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved