• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
Dibaca : 118 Kali
Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi
Dibaca : 126 Kali
Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
Dibaca : 151 Kali
Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
Dibaca : 154 Kali
Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI
Dibaca : 155 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM

Zulmiron
Rabu, 21 September 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pekanbaru ini dilaksanakan di Gedung Dinas Koperasi UKM Kompleks Perkantoran Pemda Tenayan Raya Pekanbaru, Rabu (21/09/2022).

Tim pengabdian masyarakat ini diketuai oleh Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL serta beranggotakan Dr Zainal SSi MSi, David Hardiago SH MH dan H Sabrani SAg MH.

Pada kegiatan ini, Tim dosen FH UIR 
mengadakan sosialisasi dengan tema “Merek Bagi Pelaku Industri UMKM di Kota Pekanbaru Sebagai Solusi dan Proyeksi Terhadap Upaya Pemberantasan Kepastian dan Perlindungan Hukum” dan diikuti 50 orang peserta yang sebagian besar merupakan pelaku usaha yang terjun langsung dalam bisnis berskala UMKM. 

Ketua Kelompok Syafrinaldi menyampaikan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi para pelaku usaha UMKM. Dan ini menjadi sebuah keharusan, karena dengan semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagangnya. Maka usaha yang dimiliki akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah

“Di UIR juga telah hadir sentra HKI yang dapat memberikan pelayanan dan menjadi konsultan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, termasuk mendaftarkan merek dagang yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian,” sebut Syafrinaldi.

Atas dasar itu, merek menjadi identitas menjadi sangat penting dalam sebuah industri UMKM. Apalagi, UMKM dinilai tahan banting karena mampu bertahan pada segala kondisi dan resesi ekonomi yang melanda dunia seperti pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, serta  tetap eksis bertahan dari waktu ke waktu. maka dari itu, pembinaan bagi pelaku UMKM sangatlah penting agar kedepannya usaha yang digarap dan produk yang dihasilkan dapat lebih maksimal dan optimal.

“Kami berharap bagi peserta yang hadir dapat sama-sama berdiskusi, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan terkait kendala yang dihadapi, dengan langsung mendatangi Sentra HKI UIR hadirin sekalian tidak perlu melakukan pembayaran yang dapat memberatkan,” ujar Syafrinaldi  

Adapun materi kedua yang disampaikan oleh Sabrani, Dalam skala nasional berdasarkan data kementerian Perindustrian sektor UMKM tahun 2018 bahwa ada sebanyak 96 persen UMKM belum berbadan hukum atau pun memiliki payung hukum mengenai melek mendaftarkan kekayaan intelektual terutama merek dagang usaha mereka.

Dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha dalam melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Tidak sedikit pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Maka ditakutkan akan ada dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran tersebut

“Dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek dagangnya antara lain hilangnya lapangan pekerjaan bagi para pelaku UMKM itu sendiri, tingginya jumlah biaya peradilan dan tiadanya payung hukum yang menaungi usaha tersebut sehingga suatu saat memunculkan permasalahan apabila terjadi tumpah tindih klaim atas suatu merek dagang,” kata Sabrani

Karena itu, diharapkan peran serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dinas Koperasi dan UKM dalam percepatan para pelaku UMKM tersebut untuk melek mendaftarkan merek dagang usaha nya sangatlah diharapkan.

Kemenkumham sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan legalitas dan menerapkan regulasi akan merek dagang, lalu Dinas Koperasi dan UKM sebagai wadah yang menaungi para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru. Yang tidak kalah penting ialah kesadaran para pelaku UMKM untuk mengerti akan pentingnya mendaftarkan merek dagang usaha yang dijalani.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
08 Juni 2026
Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi
08 Juni 2026
Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
08 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
08 Juni 2026
Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI
08 Juni 2026
Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau
08 Juni 2026
445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam
08 Juni 2026
UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau
08 Juni 2026
Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
07 Juni 2026
Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
07 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved