• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 163 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 163 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 168 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM

Zulmiron
Rabu, 21 September 2022 21:45:00 WIB
Cetak
Tim Dosen FH UIR Sosialisasi Pentingnya Merek Bagi Pelaku UMKM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pekanbaru ini dilaksanakan di Gedung Dinas Koperasi UKM Kompleks Perkantoran Pemda Tenayan Raya Pekanbaru, Rabu (21/09/2022).

Tim pengabdian masyarakat ini diketuai oleh Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL serta beranggotakan Dr Zainal SSi MSi, David Hardiago SH MH dan H Sabrani SAg MH.

Pada kegiatan ini, Tim dosen FH UIR 
mengadakan sosialisasi dengan tema “Merek Bagi Pelaku Industri UMKM di Kota Pekanbaru Sebagai Solusi dan Proyeksi Terhadap Upaya Pemberantasan Kepastian dan Perlindungan Hukum” dan diikuti 50 orang peserta yang sebagian besar merupakan pelaku usaha yang terjun langsung dalam bisnis berskala UMKM. 

Ketua Kelompok Syafrinaldi menyampaikan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi para pelaku usaha UMKM. Dan ini menjadi sebuah keharusan, karena dengan semakin tingginya kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagangnya. Maka usaha yang dimiliki akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah

“Di UIR juga telah hadir sentra HKI yang dapat memberikan pelayanan dan menjadi konsultan dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, termasuk mendaftarkan merek dagang yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian,” sebut Syafrinaldi.

Atas dasar itu, merek menjadi identitas menjadi sangat penting dalam sebuah industri UMKM. Apalagi, UMKM dinilai tahan banting karena mampu bertahan pada segala kondisi dan resesi ekonomi yang melanda dunia seperti pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, serta  tetap eksis bertahan dari waktu ke waktu. maka dari itu, pembinaan bagi pelaku UMKM sangatlah penting agar kedepannya usaha yang digarap dan produk yang dihasilkan dapat lebih maksimal dan optimal.

“Kami berharap bagi peserta yang hadir dapat sama-sama berdiskusi, sehingga kami bisa memberikan solusi dan bantuan terkait kendala yang dihadapi, dengan langsung mendatangi Sentra HKI UIR hadirin sekalian tidak perlu melakukan pembayaran yang dapat memberatkan,” ujar Syafrinaldi  

Adapun materi kedua yang disampaikan oleh Sabrani, Dalam skala nasional berdasarkan data kementerian Perindustrian sektor UMKM tahun 2018 bahwa ada sebanyak 96 persen UMKM belum berbadan hukum atau pun memiliki payung hukum mengenai melek mendaftarkan kekayaan intelektual terutama merek dagang usaha mereka.

Dampak dari kurangnya kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha dalam melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Tidak sedikit pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Maka ditakutkan akan ada dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran tersebut

“Dampak lanjutan dari kurangnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek dagangnya antara lain hilangnya lapangan pekerjaan bagi para pelaku UMKM itu sendiri, tingginya jumlah biaya peradilan dan tiadanya payung hukum yang menaungi usaha tersebut sehingga suatu saat memunculkan permasalahan apabila terjadi tumpah tindih klaim atas suatu merek dagang,” kata Sabrani

Karena itu, diharapkan peran serta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Dinas Koperasi dan UKM dalam percepatan para pelaku UMKM tersebut untuk melek mendaftarkan merek dagang usaha nya sangatlah diharapkan.

Kemenkumham sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan legalitas dan menerapkan regulasi akan merek dagang, lalu Dinas Koperasi dan UKM sebagai wadah yang menaungi para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru. Yang tidak kalah penting ialah kesadaran para pelaku UMKM untuk mengerti akan pentingnya mendaftarkan merek dagang usaha yang dijalani.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless

Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum

Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur

Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless

Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum

Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru

KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor

Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah

Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 4 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 9 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved