Kanal

BKN Serahkan Dokumen Hasil Evaluasi Jabatan Pemkab Kuansing

PEKANBARU, HarianTimes.com - Setelah memakan waktu kurang lebih 4 bulan, Pemkab Kuansing baru saja menyelesaian hasil evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dokumen hasil evaluasi jabatan dan kelas jabatan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru Andrayani, pada Kamis (29/11) lalu bertempat di kantor BKN Regional XII Pekanbaru dan diterima oleh Sekretaris BKPP Hendri Siswanto, didampingi Kabag Ortal Yunita Trisia, SH,. MH dan Sekretaris BPKAD Syafrianto, S.Sos, M.Si.

Selanjutnya hasil tersebut akan divalidasi oleh Kemenpan-RB. Setelah mendapatkan validasi dari Menpan-RB kemudian barulah dibuatkan Peraturan Bupati untuk selanjutnya baru bisa diterapkan di Kabupaten Kuansing.

Andrayani menuturkan, evaluasi jabatan merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia (SDM) yang digunakan dalam suatu jabatan.

Tujuannya untuk selain untuk me yusun kelas jabatan juga untuk menentukan tunjangan penghasilan yang adil dan layak selaras dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab jabatan tersebut. 9

Evaluasi Jabatan tersebut lanjut Andrayani juga sesuai dengan Permen-PAN RB No. 34 Tahun 2011 dan Perka BKN No. 21 Tahun 2011 merupakan bagian dari proses manajemen sumber daya manusia yang digunakan untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan nilai jabatan (job value) dan kelas jabatan (job class)

Andrayani menambahkan, dalam rangka peningkatan SDM aparatur sebagai bagian dari program reformasi birokrasi. Hal ini sangat perlu ditentukan peringkat jabatan untuk setiap jabatan berdasarkan nilai dan kelas jabatan yang diperoleh melalui evaluasi jabatan.

"Dalam penerapan kelas jabatan dan menentukan besaran tunjangan yang diterima ini nantinya juga sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Pemkab Kuansing," ungkap Andrayani.

Di tempat yang sama Kabag Ortal Yunita Trisia, SH,. MH menambahkan, Pemkab Kuansing selama 4 bulan terakhir telah melakukan serangkaian penyempurnaan terhadap manajemen aparatur, mulai dari tahapan analisis jabatan, analisis beban kerja hingga pelaksanaan evaluasi jabatan. Pelaksanaan evaluasi jabatan ini dilakukan kepada seluruh jabatan yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Kuansing.(hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler