Kanal

Kapolsek Singhil: Meski Sudah Dilarang, Pelaku PETI Tetap Beraktifitas Curi-Curi

KOTO BARU, HarianTimes.com - Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beraktifitas, Selasa (28/09/2021) siang di wilayah Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana dalam pelaksanaan operasi PETI tersebut, terdapat di dua lokasi berbeda, yakni lokasi pertama di daerah Ojolali Desa Koto Baru ditemukan sebanyak 4 (empat) unit rakit PETI atau dompeng, dan di lokasi kedua di kawasan Desa Sungai Paku juga ditemukan sebanyak 3 (tiga) unit rakit dompeng.

Sejauh ini, dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir bersama 13 orang personilnya itu, belum berhasil mengamankan pelaku PETI tersebut. Karena lokasi yang terbuka dialam yang terbentang luas, kedatangan petugas dapat diketahui oleh pelaku sehingga para pekerja terlebih dahulu dapat menyelamatkan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH membenarkan adanya penertiban PETI, di wilkum yang ia pimpin tersebut.

"Penertiban ini kita lakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI yang masih beraktifitas di dua lokasi tersebut," kata Kapolsek Singingi Hilir.

"Pelaku yang diamankan belum ada, karena pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri, maka terhadap alat atau peralatan penambangan tersebut dilakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi," terang Waras Wahyudi.

Kapolsek AKP Waras Wahyudi menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di wilkum yang ia pimpin tersebut, untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas secara ilegal ataupun tanpa izin.

"Kalau masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, maka Polri khususnya Polsek Singingi Hilir Jajaran Polres Kuansing akan melakukan upaya penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Mario Suwito SH.

Polsek Singingi Hilir tidak hanya merusak dan menenggelamkan peralatan untuk melakukan aktifitas PETI, di lokasi itu petugas kepolisian juga memasang spanduk tentang larangan aktifitas PETI tersebut, sambung Kapolsek Singingi Hilir.

"Meski sudah berulang ulang kali melakukan penertiban tetapi masyarakat tetap curi curi untuk melakukan kegiatan PETI. Jika kedapatan, kita tidak akan segan segan membasmi PETI," tegas AKP Waras Wahyudi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler