Kanal

Waka II DPRD Kuansing, Juprizal Jemput Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

SANGAU, HarianTimes.com - Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi, Juprizal SE MSi menjemput aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan Reses Masa Sidang II DPRD Kuansing, Kamis (26/08/2021) malam yang lalu di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
 
Dimana Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi ini berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Kuantan Singingi yang meliputi, yakni Kecamatan Hulu Kuantan, Pucuk Rantau, Kuantan Mudik dan Gunung Toar.
Reses anggota DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi yang dilaksanakannya di Desa Sangau ini dihadiri langsung oleh Camat Kuantan Mudik, Sadarisnah SSTP MSi, Kepala Desa Sangau, Indra Suadi beserta jajaran pemerintahan desanya, BPD serta para tokoh dan PKK Desa Sangau dan undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya Kepala Desa Sangau, Indra Suadi mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi yang telah memilih desanya sebagai tempat melaksanakan Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kuansing Tahun 2021.
 
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Sangau itu juga menyampaikan sejumlah usulan yang merupakan aspirasi masyarakat di Desa Sangau yang kini dipimpinnya tersebut.
 
Adapun usulan masyarakat yang diajukan oleh Kades Sangau Indra Suadi, yakni berupa Pembangunan Musholla SDN 009 Sangau, Pembangunan Irigasi untuk lahan persawahan di Desa Sangau, Penambahan Pamsimas sebanyak 3 unit, Penambahan tiang Listrik PLN di Desa Sangau, Pelatihan Menenun Batik Kuansing bagi ibu-ibu Kader PKK Desa Sangau, Rehap Ruang Kelas dan Meubeler SDN 009 Sangau, Pelestarian Situs bersejarah Keturunan Raja Kandis, kata Indra Suadi.
 
Selain itu, ia juga meminta agar dibangun turap penyangga Jembatan Tampuniak Desa Sangau yang hampir runtuh karena Abrasi Sungai Batang Salo, Drainase di jalan utama Desa Sangau depan Musholla serta Pembangunan Mushollah Moftakhul Jannah di Dusun 2 Desa Sangau, pinta Kades Sangau.
 
"Semoga aspirasi masyarakat Desa Sangau yang ini dapat diperjuangkan dan menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuansing nantinya," harap Indra Suadi.
Menanggapi usulan masyarakat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal SE MSi menyampaikan bahwa dirinya akan mengupayakan semaksimal mungkin, agar usulan masyarakat ini bisa dimasukan dalam realisasi pembangunan daerah Kabupaten Kuansing nantinya.
 
Khusus untuk usulan jalan utama tersebut, kata Juprizal yang merupakan anggota DPRD Kuansing asal daerah pemilihan (Dapil) III Kuansing itu, adalah kewenangan Propinsi Riau. "Nanti akan kita sampaikan kepada Dewan Provinsi Riau," ujar Juprizal.
 
Juprizal minta agar Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan, untuk bersama-sama meningkatkan komunikasi dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat, yang menjadi skala prioritas.
 
"Karena pengusulan untuk proposal pengajuan pembangunan harus segera dimasukan, sebab saat ini sistem pengajuan pembangunan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, dimana pengusulan ini tidak serta merta bisa diajukan langsung bisa menjadi item untuk pembangunan, karena ada waktu waktunya terbuka sistem ini dan itulah gunanya anggota DPRD untuk mengawal dan mengupayakan aspirasi masyarakat," jelas Juprizal.
 
Namun demikian, sambungnya, aspirasi yang disampaikan ini, hendaknya bukan berdasarkan keinginan. Akan tetapi harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Karena kita sama sama tau, keuangan kita banyak tersedot untuk Covid-19," tutupnya.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler