Kanal

Pemkab Inhil Sosialisasikan Perbup Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi

Inhil, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Indragiri Hilir tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi.

Acara sosialisasi yang berlangsung di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (07/07/2021) ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Sekretaris Daerah H Afrizal dan Asisten II Bidang Ekonomi Setda Inhil H Mukhtar. T, Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj Zulaikhah Wardan serta diikuti Pejabat OPD terkait dan Pimpinan Perusahaan BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sosialisasi yang berlangsung di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (07/07/2021)

Tujuan diadakannya pertemuan ini untuk mensosialisakan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting dan meminta peran serta Perusahaan BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir untuk ikut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah di dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam paparannya Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan menyampaikan kondisi stunting yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir serta berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi didalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sosialisasi yang berlangsung di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (07/07/2021)

"Mengingat pentingnya peran serta kita semua di dalam pencegahan dan penanggulangandan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. Saya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir meminta dukungan kepada seluruh peserta yang hadir baik ASN maupun BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir di dalam suksesnya Pencegahan dan Penanggulangan  Stunting yang dikemas dalam Gerakan Satu Hati Jilid II di Kabupaten Indragiri Hilir," terang Hj Zulaikhah Wardan.

Sementara itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang sudah ikut hadir di dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi yang diadakan pada hari ini.

"Melalui sosialisasi ini saya mengajak dan meminta kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini untuk bekerja sama dan ikut membantu mensukseskan pelaksanaan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Indragiri melalui Gerakan Satu Hati Jilid II yang diinisiasi oleh TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Bupati.(adv)

Berita Terkait

Berita Terpopuler