Kanal

Polsek Singhil Amankan Pemilik PETI

KOTO BARU, HarianTimes.com - Polsek Singingi Hilir melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) di aliran Sungai Kopuang Ojolali Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana dalam operasi tersebut aparat kepolisian Polsek Singingi Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku sekaligus pemilik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada Rabu (23/06/2021).

Dari data yang dihimpun HarianTimes.com operasi penegakkan hukum terhadap penambang emas ilegal di aliran sungai itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Mario Suwito SH beserta sejumlah anggota Jajaran Polsek.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Mario Suwito SH kepada HarianTimes.com, Kamis (24/06/2021) membenarkan hal tersebut.

Pelaku sekaligus pemilik berinisial PMJ (44), merupakan warga F2 Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. "Usai dilakukan penangkapan terhadap PMJ, kita bawa ke Mapolsek Singingi Hilir," kata Kapolsek.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku sekaligus pemilik kita amankan ke Mapolres Kuansing, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler