Cerenti, HarianTimes.com - Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH pimpin langsung operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, pada Selasa (25/05/2021) sore.

Dimana dalam operasi tersebut, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka didampingi oleh Kanit Intelkam Aipda Elpino Tanio, Kanit Reskrim Bripka Erwin Amstrong SKom MH, Ka SPK II Bripka Iqbal Alwin Waruwu, Kanit Sabhara Bripka Budi Santoso, serta anggota Reskrim Briptu Nofrizal menjumpai adanya 5 rakit dompeng atau PETI dilokasi pertambangan ilegal yang berada di dua lokasi.
"Ya kita telah melaksanakan kegiatan Preventif Patroli Daerah Rawan PETI dan juga melakukan penertiban serta penegakan hukum yang berlaku," kata Kapolsek.

Dari dua lokasi yang dilakukan patroli sebagai daerah rawan PETI, yakni di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti dan Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman, tim patroli Polsek Cerenti menemukan sebanyak 5 rakit PETI aktif.
"Di lokasi pertama, Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, kita mendatangi lokasi diduga rawan PETI, namun tidak ditemukan adanya aktifitas PETI, hanya ditemukan bekas rakit yang sudah dibongkar," terang Kapolsek.

Kemudian sambung Kapolsek, patroli dilanjutkan ke lokasi kedua, yakni Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman. "Ditemukam pelaku dan 5 set PETI yang sedang beroperasi, namun saat hendak ditangkap dan dilakukan pengejaran pelaku berhasil melarikan diri," terang Kapolsek.
"Lalu terhadap ke 5 set PETI tersebut dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi," tegas Kapolsek.
Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif dalam mengawasi bersama aktifitas PETI di tengah masyarakat. "Jika menemukan adanya aktifitas PETI disekitar masyarakat, hendaknya untuk segera melaporkan ke Polsek Cerenti agar bisa dilakukan penindakan terhadap PETI tersebut," tutup Kapolsek.*