Kanal

Simpan 14 Paket Plastik Kecil Diduga Sabu, TT Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, Hariantimes.com - TT alias Tambunan (35), warga Jalan Kuantan IV Kecamatan Lima puluh Kota Pekanbaru diamankan tim Opnal Polsek Bukit Raya karena diduga memiliki dan menyimpan Memiliki dan menyimpan 14 paket plastik bening berukuran kecil diduga jenis Sabu, Senin (01/03/2021) sore.

Sebelumnya, tim opsnal telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sekitar perumahan di Jalan Kuantan IV Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kapolsek Akp Arri Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Hasyrial melakukan penyelidikan dilokasi tersebut dan langsung menuju rumah tersebit

Setibanya di lokasi rumah, tim opsnal  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka inisial TT alias Tambunan dan ditemukan14 paket berukuran kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Merasa cukup bukti, tim opsnal  unit reskrim Polsek Bukit Raya mengamankan  tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu ke Polsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI N o 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arri Prasetyo SH MH.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler