Kanal

Terus Digesa, Kajari: Tengah Penyempurnaan Berkas Pelimpahan Ke PN Tipikor

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggesa proses penyempurnaan berkas kelengkapan pelimpahan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

"Khusus untuk Ruang pertemuan Hotel sekarang kami dalam penyusunan berkas kedua tersangka, dan rencana pelimpahan dalam bulan ini," demikian kata Kajari Kuansing, Hadiman, S.H., M.H kepada HarianTimes.com pada Jum'at (5/2/2021) sore di Teluk Kuantan.

"Sekarang tengah menyusun pemberkasannya," sambung Kajari.

Sementara ditanya terkait apakah ada tersangka baru atau tidak, Kajari Kuansing mengatakan, tergantung fakta-fakta di persidangan nanti.

"Apakah ada penambahan tersangka nanti kita lihat di fakta persidangan, apakah mereka mau buka mulut namun untuk sementara masih kedua mereka yang bertanggung jawab," terang Hadiman.

"Ruang pertemuan Hotel nanti terngantung tersangka F dan tersangka AH," tegasnya.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler