Kanal

Rutan Pekanbaru Buat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lukman: Program Ini akan Terus Kami Tingkatkan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru membuat sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini, diharapkan masyarakat akan mudah melakukan pengurusan dan informasi yang cepat.

"Semoga layanan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa proses yang berbelit," ujar Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman.

Dijelaskan Lukman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencakup seluruh pelayanan yang ada di Rutan Pekanbaru seperti Asimilasi, Pembebasan Bersayarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat, Izin Luar Biasa , Pelayanan Pengaduan, Pelayanan Informasi dan pelayanan lainnya dilayani melalui satu tempat.

Lukman juga menambahkan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan evaluasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang sangat prima kepada masyarakat.

"Program ini akan terus kami tingkatkan dan dievaluasi secara berkala. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima," katanya.

Sementara itu, Hendri, pengunjung Rutan Pekanbaru mengungkapkan rasa terimakasih atas terobosan baru dari Rutan Pekanbaru ini.

"Saya berterimakasih dan merasakan pelayanan ini sangat mudah dan ramah, serta tidak dipungut biaya sepersen pun," ujarnya. 

Untuk diketahui, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini merupakan pengoptimalan ruang yang dulunya dipergunakan untuk layanan pendaftaran kunjungan. Dikarenakan pendemi Covid-19, maka pelayanan kunjungan ditiadakan. Sehingga ruang tersebut diubah menjadi Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Petugas yang ditempatkan di ruangan ini adalah Petugas Pelayanan yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Rutan Pekanbaru. Sehingga tidak ada lagi pengguna layanan yang masuk ke ruang petugas ataupun ke ruang pejabat Rutan Pekanbaru.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler