Kanal

IKLA Riau Segera Dirikan Koperasi

Pekanbaru, HarianTimes.Com - Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Riau terus memperlihatkan jati dirinya di tengah-tengah masyarakat. Betapa tidak. Berbagai kegiatan sosial dan keagamaan telah dilaksanakan. Dan kini, organisasi milik warga Luhak Agam, Sumatera Barat (Sumbar) di perantuan ini akan segera mendirikan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

"Ya, Koperasi IKLA akan segera kita bentuk. Sebagai langkah awal, kita sudah membentuk susunan kepengurusan Koperasi IKLA. Sebagai Ketua Drs H Berman Sutan Chaniago. Sementara Wakil Ketua dipercayakan kepada Donni S. Sedangkan Sekretaris Syukri Hayati dan Wakil Sekretaris Fetri Yenti serta Bendah.ara Azhar. Dan untuk Badan Pengawas sebagai Ketua Yos Rizal ST MSi Sutan Makmur dengan anggota masing-masing Kompol Hanafi dan Imrunas," beber Berman yang juga Wakil Ketua II IKLA Kota Pekanbaru periode 2017-2022 ini melalui pesan whatsappnya kepada HarianTimes.Com, Minggu (12/08/2018).

Pengurus Koperasi IKLA ini, sebut Berman, dibentuk melalui rapat yang dihadiri sejumlah pengurus IKLA Riau dan IKLA Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Sekretariat IKLA Jalan Kasah/Merak Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (11/08/2018). Selain pembentukan pengurus, pada rapat tersebut juga dibicarakan soal tugas utama pengurus,
mendaftarkan ke Dinas Koperasi untuk berbadan hukum, membuat akte dan menyiapkan program untuk dilemparkan ke anggota.

"Hal-hal lain akan kita bicarakan dipertemuan berikut. Dan diharapkan kita sosialisasikan ke warga," ujar Berman.

Lalu bagaimana sistem dan mekanisme yang akan diterapkan ke warga IKLA yang akan menjadi anggota Koperasi IKLA nantinya? Berman menjelaskan, setiap warga IKLA yang akan menjadi anggota Koperasi IKLA harus menyetor simpanan pokok sebesar Rp500.000 dan dicicil 5 kali mulai September 2018 disaat wirid, simpanan wajib Rp50.000 dibayar mulai September 2018 disaat wirid dan simpanan sukarela bebas sesuai dengan kemampuan dan keinginan.

"Bagi yang menyetor tabungan sukarela akan diperhitungkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tutup buku akhir tahun secara proposional, karena tabungannya berbeda," sebut
Berman.(ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler