Pekanbaru, HarianTimes.Com - Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Riau terus memperlihatkan jati dirinya di tengah-tengah masyarakat. Betapa tidak. Berbagai kegiatan sosial dan keagamaan telah dilaksanakan. Dan kini, organisasi milik warga Luhak Agam, Sumatera Barat (Sumbar) di perantuan ini akan segera mendirikan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
"Ya, Koperasi IKLA akan segera kita bentuk. Sebagai langkah awal, kita sudah membentuk susunan kepengurusan Koperasi IKLA. Sebagai Ketua Drs H Berman Sutan Chaniago. Sementara Wakil Ketua dipercayakan kepada Donni S. Sedangkan Sekretaris Syukri Hayati dan Wakil Sekretaris Fetri Yenti serta Bendah.ara Azhar. Dan untuk Badan Pengawas sebagai Ketua Yos Rizal ST MSi Sutan Makmur dengan anggota masing-masing Kompol Hanafi dan Imrunas," beber Berman yang juga Wakil Ketua II IKLA Kota Pekanbaru periode 2017-2022 ini melalui pesan whatsappnya kepada HarianTimes.Com, Minggu (12/08/2018).
Pengurus Koperasi IKLA ini, sebut Berman, dibentuk melalui rapat yang dihadiri sejumlah pengurus IKLA Riau dan IKLA Kota Pekanbaru yang dilaksanakan di Sekretariat IKLA Jalan Kasah/Merak Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (11/08/2018). Selain pembentukan pengurus, pada rapat tersebut juga dibicarakan soal tugas utama pengurus,
mendaftarkan ke Dinas Koperasi untuk berbadan hukum, membuat akte dan menyiapkan program untuk dilemparkan ke anggota.
"Hal-hal lain akan kita bicarakan dipertemuan berikut. Dan diharapkan kita sosialisasikan ke warga," ujar Berman.
Lalu bagaimana sistem dan mekanisme yang akan diterapkan ke warga IKLA yang akan menjadi anggota Koperasi IKLA nantinya? Berman menjelaskan, setiap warga IKLA yang akan menjadi anggota Koperasi IKLA harus menyetor simpanan pokok sebesar Rp500.000 dan dicicil 5 kali mulai September 2018 disaat wirid, simpanan wajib Rp50.000 dibayar mulai September 2018 disaat wirid dan simpanan sukarela bebas sesuai dengan kemampuan dan keinginan.
"Bagi yang menyetor tabungan sukarela akan diperhitungkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tutup buku akhir tahun secara proposional, karena tabungannya berbeda," sebut
Berman.(ron)
Berita Terkait
-
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran…
-
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II…
-
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah…
-
17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini…
-
Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau…
-
Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta…
Berita Terpopuler
-
Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur…
-
Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat…
-
Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau…
-
Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau…
-
21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari…
-
Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong…
-
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami…
-
Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027…
-
Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers…