Kanal

Kapolres Kuansing Himbau Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Serta Patuhi Prokes

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Operasi Kepolisian yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Riau dengan Sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan digelar selama 14 hari, yang dimulai sejak 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020 mendatang. Dimana operasi ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto ketika dikonfirmasi oleh HarianTimes.com menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Kami menghimbau kepada para pengguna jalan untuk berpartisipasi dengan selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas)," terang Kapolres, Senin (26/10/2020) di Polres Kuansing.

Selanjutnya karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan atau prokes, seperti kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak selama berkendara, terang Kapolres.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi menyampaikan hasil operasi zebra dihari pertama, yakni sebanyak 11 tilang dan 20 teguran dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengendara yang masih dibawah umur.

Kasat Lantas juga menyampaikan kepada HarianTimes.com bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 saat ini menerapkan metode hunting system, petugas akan mobile ke tempat-tempat rawan pelanggaran lalu lintas dan apabila mendapati pelanggaran lalu lintas ataupun pelanggaran protokol kesehatan secara langsung petugas akan menghentikan kendaraan dan dilakukan penindakan berupa tilang maupun teguran.

"Kami berharap masyarakat Kuantan Singingi mentaati aturan lalu lintas dan taat protokol kesehatan bukan karena hanya ingin menghindari petugas saja, namun hendaknya selalu taat akan aturan lalu lintas dan protokol kesehatan karena memang kesadaran sendiri," ujar mantan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Polda NTT itu.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler