Kanal

Kasat Lantas: Pelanggar Lalin dan Prokes Langsung Dilakukan Penindakan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Mulai 26 Oktober - 8 November 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Zebra 2020 serentak diseluruh wilayah di Indonesia.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres, AKP Rocky Junasmi saat dikonfirmasi HarianTimes.com membenarkan bahwa kegiatan operasi zebra ini berlangsung selama 14 hari (empat belas hari) terhitung mulai tanggal 26 oktober s/d 08 November 2020 di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

"Kegiatan operasi zebra lancang kuning 2020 ini dilaksanakan selain menertibkan pelanggaran lalu lintas juga menertibkan pelanggaran protokol kesehatan," terang Kasat Lantas Polres Kuansing.

Dikatakan Kasat Lantas, bahwa pelaksanaan operasi zebra kali ini dilaksanakan secara mobile tidak terfokus disatu titik saja, ujarnya.

Dengan demikian, Kasat Lantas Polres Kuansing berharap Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kuantan Singingi.

"Jadi diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dimana dan kapanpun karena personil kami akan mobile, apabila menemukan pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan," tegas AKP Rocky Junasmi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler