Kanal

Sembilan Bulan Kabur, Akhirnya Pelaku Aksi Pemerasan Diringkus Polsek Pekanbaru Kota

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil meringkus seorang pelaku aksi pemerasan, Selasa (22/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku berinisial DM alias Dedi (40), warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru ini ditangkap di salah satu cafe, tepatnya disamping Rumah Sakit Awal Bross Jalan Ahmad Yani Kecamatan Pekanbaru Kota.

Pelaku sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korban Arif Nofi Saputra (31) yang sedang mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pekanbaru Kota pada hari Rabu (19/12/2019) pukul 22.00 WIB. Yang mana saat itu, DM datang menghampiri dan mengancam korban Arif Nofi Saputra untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.

"Tersangka DM alias Dedi ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir. Namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka. Zehingga tersangka  memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan" jangan mengambil parkir lagi disini". Dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekanbaru," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie AR SH MM MSi.

Setelah 9 bulan menghilang, sebut AKP Stevie, didapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DM alias Dedi sedang berada di salah satu cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross. 

"Menindaklanjuti informasi itu, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Budi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budi mendatangi cafe tersebut dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota. Kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," sebut Kapolsek.

Sedangkan barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1 keping vcd rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler