Kanal

Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Diamankan Polsek Tampan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek Tampan berhasil mengungkap kasus pencurian di gerai ATM di SPBU Jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat (18/09/2020).

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dan laporan dari  korban Friswan Sinaga (56), Purnawirawan TNI pada hari Senin (14/09/2020), bahwa telah terjadi pencurian di gerai ATM di SPBU Jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada hari Sabtu (12/09/2020) pukul 17.57 WIB, sehingga korban dirugikan sebesar Rp3.4 juta.

Laporan direspon Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan  terhadap pelaku.

Setelah diketahui keberadaan ketiga tersangka inisial A alias A bin S, (38), R alias D bin A, (43), R Alias E bin E, (44), pada hari Selasa (15/09/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga tersangka yang ditangkap tim opsnal Polsek Tampan ini merupakan warga Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka  inisial A alias A Bin S, R alias D bin A dan R alias E bin E ditangkap  pada hari Selasa (15/09/2020). 

Dikatakan Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita SH SIK MH mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka pencurian Jalan Purwodadi Perumahan Purwodadi Indah Permai blok A Nomor 05 Kelurahan Sidomulyo Barat  Kecamatan Tampan Pekanbaru, modus tersangka mencuri dengan menganjal pada mesin ATM yang menggunakan lidi.

Setelah tersangka dapat ditangkap dan dilakukan interogasi mengakui perbuatannya pencurian pada ATM yang ada di Kota Pekanbaru, dari masing-masing tersangka ditemukan alat digunakan melakukan kejahatan inisial A alias  A berupa 1 lembar kartu ATM bank Mandiri yang diakui milik korban, juga beberapa lembar kartu ATM yang diakui tersangka dari korban-korban lainny, tersangka inisial R alias D didapat 1 unit mobil merek avanza warna hitam dan plat palsu BM 110 US  digunakan untuk transportasi melakukan pencurian, tersangka inisial R alias E ditemukan  padanya 9 batang patahan lidi digunakan untuk mengganjal lobang mesin atm dan ketiga tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 25 kali di tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru khusus kejahatan ganjal ATM.

Barang bukti disita dari ketiga tersangka berupa 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam,1 pasang nomor plat BM 1236 TC,1 pasang nomor plat palsu BM 110 US, 9 batang potongan lidi, 24 kartu ATM berbagai BANK 1 helai baju kaos warna merah dan hitam, 1 Helai baju kaos warna merah muda, 3 buah topi warna hitam dan orange, 1 helai celana jean pendek, 1 helai celana jean panjang.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler