Kanal

Enam Pencari Emas Ilegal di Serosah Tertimbun Runtuhan Tanah

Teluk Kuantan, Hariantimes.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memakan korban.

Dimana enam orang pencari emas ilegal di sebuah kawasan Simpang PT Udaya di Desa Serosah, tertimbun reruntuhan tanah, Jumat (28/08/2020) malam.

Menurut Kepala Desa (Kades) Serosah, Darwis, di lokasi penambangan emas ilegal ini sebelumnya seperti kolam ikan yang dibuat dengan alat berat eskavator. 

"Nah di dalam kolam itulah mereka mencari emas. Dari info yang saya dapat, kejadian nahas semalam itu terjadi akibat tebing kolamnya runtuh dan menimpa para pekerja," terang Darwis kepada Hariantimes.com, Sabtu (29/08/2020).

Darwis  juga mengatakan, pihaknya menjelang tengah hari ini (Sabtu (29/08/2020)) akan melakukan peninjauan lagi ke lokasi tersebut. Pasalnya, lokasi penggalian emas ilegal ini berada tidak cukup jauh ke pemukiman penduduk.

"Iya, nih saya mau kesana untuk mengecek-cek tempat tersebut," ujarnya.

Saat ingin melakukan tindakan, sebut Darwis, pihak Pemerintahan Desa Serosah takut malah disalah artikan menjadi ke arah kriminal. Oleh karen itu, Pemdes kebingungan untuk mencegah PETI tersebut. 

"Rakit dompeng (PETI .red) cukup dekat dengan pemukiman warga kita, namun mereka tidak pernah izin atau melapor masuk wilayah pemerintahan kita. Tahu nya sudah mendompeng saja disitu," ucap Kades.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud menanggapi kejadian tersebut saat di hubungi tengah mengikuti kegiatan prosesi adat masyarakat adat melayu Riau.

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi yang lain, tinggalkan kegiatan ilegal tersebut, kembalilah ke jalan yang benar, selamatkan lingkungan dan negeri kita dari pengrusakan oleh penambangan emas yang serakah, sudah nyata tampak kerusakan lingkungan yang terjadi, mari kita selamatkan dan lestarikan alam kita untuk anak cucu," pinta Datuk Seri Pebri Mahmud.

Kedepannya, beliau berharap dalam penegakan sanksi hukum terhadap para pengrusak alam yang ada di Nagori Kuantan Singingi ini, jangan ada pelemahan sanksi hukum terhadap mereka.

"Adanya dilakukan tindakan pencegahan, agar terdeteksi cepat serta jangan sampai negeri ini dirusak," harap Pebri.(*)


Penulis: Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler