Kanal

Kapolres AKBP Henky: 1 Sudah Diamankan, 2 Masih Dalam Pencarian

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kurang dari 12 jam, satu dari tiga tahanan pasien Covid-19 yang sempat kabur dari ruang isolasi di Gedung Serbaguna Polres Kuansing berhasil ditangkap kembali oleh pihak Kepolisian Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Kuansing pada Rabu (26/8/2020) sekira pukul 16.45 WIB di sebuah ruko masyarakat terletak di Jln Proklamasi Sungai Jering Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Rabu (26/8/2020) malam di Teluk Kuantan.
 
"Iya ketangkap 1, inisial U, merupakan status Tahanan Kejari yang melarikan diri kasus tindak pidana penggelapan," ucap Kapolres Kuansing.
 
Sebelum kembali ditangkap Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Kuansing, yang bersangkutan inisial U, berencana kabur ke Dhamasraya," ujar Kapolres.
 
Menurut Kapolres, Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Kuansing yang di Pimpin oleh Aipda Budi, Kanit Handak dan Aipda Toni, Kanit KAM telah melakukan Penangkapan terhadap Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan An. U yang melarikan diri dari ruang isolasi Covid-19 Gedung Serbaguna Polres Kuansing di sebuah ruko masyarakat terletak di Jln Proklamasi Sungai Jering Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Saat ini, tahanan yang kabur berinisial U tersebut, sudah diamankan kembali oleh Tim Opsnal tersebut, ujar Kapolres.
 
Sedangkan untuk 2 orang tahanan pasien Covid-19 lainnya, "masih dalam pencarian," tandas Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler