Kanal

Curi Laptop, JN Diserahkan Warga ke Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru, Hariantimes.com - JN (16), yang masih berstatus pelajar diserahkan warga ke Polsek Tenayan Raya, Senin (10/08/2020) lalu.

Pasalnya, JN diduga telah mencuri 1 unit laptop Asus warna putih dan 1 unit cas handphone Sony experia Z 5 warna putih milik korbannya, Rahmad Danil.

Lantas bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada Selasa (04/08/2020) korban Rahmad Danil tidur di ruangan kelas. Seketika korban terbangun dari tidurnya sekitar jam 06.00 WIB pagi di ruang kelas III A SD Taruna Islam. Saat terbangun, korban kehilangan 1 buah laptop Asus warna putih dan 1 buah cas handphone Sony experia Z 5 warna putih, yang mana diletakkan disamping korban tidur. 

Kemudian korban menghubungi Kepala Yayasan, Supriadi untuk meminta rekaman di tempat korban tidur. Sesaat kemudian Supriadi mengirimkan hasil rekaman dan melihat ada 1 orang yang tidak dikenal memakai masker putih berbaju merah maron dan bercelana pendek kuning masuk ke dalam ruangan kelas dan mengambil diduga laptop yang hilang tersebut. Pelaku keluar melalui pintu ruangan kelas sambil menenteng barang yang diambilnya dari kelas tempat korban istirahat.

Tak lama setelah itu, korban menyebarkan dan memberitahukan kepada warga sekitar sekolah tentang kejadian pencurian yang menimpa dirinya dengan ciri-ciri pelaku menggunakan masker putih, berbaju merah maron dan bercelana pendek kuning. 

Dan pada Senin (10/08/2020) sekitar pukul 17.00 WIB saksi dapat informasi dari seorang warga bahwa pernah melihat orang yang menggunakan pakaian yang sama di salah satu rumah warga. Saat mendatangi rumah warga tersebut, pelaku tidak berada di rumah. Dan sekira pukul 22.00 WIB, warga berhasil mengamankan pelaku di Pos Ronda Jalan Melur.

"Mendapatkan laporan pencurian tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Kepala Tim Buser Ipda Budhi Hartono serta piket fungsi mendatangi tempat pelaku diamankan warga. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui benar melakukan pencurian tersebut sendirian. Kemudian terhadap pelaku JN beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang berinisial JN (16) ini merupakan seorang pelajar yang beralamat di Kalan Kertama Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Tenayan, Raya, Kota Pekanbaru," sebut Kapolsek seraya menyampaikan, motif  pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan pelaku menumpang-numpang di rumah orang. Dan terhadap pelaku, sebut Kapolsek, disangkakan Pasal 363 KUHPidana.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler