Kanal

Pembangunan Dipersip Bermuara Pada Pencapaian Visi Misi Kuansing 2016-2021

Teluk Kuantan, Hariantimes.com - Pembangunan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak hanya semata-mata karena fisiknya saja.

Namun pembangunan ini semua bermuara pada pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi dibawah kepemimpinan Bupati Kuansing H Mursini tahun 2016-2021.

 

Kepala Dipersip Kuansing, Marwan SPd MM Saat Menunjukkan Sudut Baca di Kantor Dipersip 

 

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip), Marwan kepada Hariantimes.com di Kantor Dipersip, Komplek Pekantoran Pemkab Kuansing, Jumat (07/08/2020).

Menurut Kepala Dipersip Kuansing, dalam melaksanakan tugas dan fungsi di Dipersip, ada 3 sasaran penting atau strategis yang menjadi target utama, yakni Meningkatkan minat baca masyarakat dan generasi muda kita, meningkatnya tata kelola atau pengelolaan kearsipan yang tertib dan handal dilingkungan Pemkab Kuansing, serta meningkatnya pelayanan dan kinerja seluruh ASN terutama di Dipersip Kuansing, ujar Marwan.

"Maksudnya, pelayanan yang terkesan menarik dan menyenangkan serta memuaskan bagi penerima layanan," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing itu.
 
Dimana lanjut Marwan, ketiga hal ini merupakan target Dipersip dalam rangka mewujudkan Visi RPJMD 2016-2021 yang relevan dengan item Misi kedua Pemkab Kuansing. "Meningkatnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif," ucapnya.
 
Menurut Marwan, supaya maksud dan tujuan bisa tercapai, yang paling menentukan adalah komitmen. "Kerjasama kita atau sinergi dengan instansi instansi OPD terkait. Tidak bisa maju sendiri," tegasnya.
 
Dimana hal ini, kata Marwan, sesuai dengan keinginan Bupati Kuansing H Mursini, bahwa kedepan perpustakaan ini kita jadikan sebagai wadah tempat berkumpul, berdiskusi, belajar bersama, menimba ilmu terutama bagi generasi atau para pelajar agar mampu bersaing dan mendapatkan masa depan yang cemerlang.
 
"Saya merasa sangat beruntung dan gembira, karena perpustakaan menjadi prioritas pimpinan untuk dimulai pembangunan gedungnya sejak tahun 2019 lalu. Dimana alasan pak Bupati H Mursini sangatlah tepat, karena perpustakaan memang merupakan urusan wajib dan menjadi prioritas nasional tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat 2," paparnya.
 
Ditegaskan Marwan, hal ini merupakan bukti, bahwa Pak Bupati H Mursini sangat perhatian atau komit terhadap pembangunan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Kuansing. "Sesuai dengan perencanaan, gedung Dipersip yang saat ini tengah proses pembangunan lanjutan, adalah gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang megah, lengkap 4 lantai, dan dilakukan pembangunannya selama 2 tahun anggaran, yakni 2019 sudah selesai dan 2020 kembali di Lanjutkan," jelas Marwan.
 
Selain itu, Dipersip juga sangat membutuhkan tenaga-tenaga profesional dan berkualitas. "Karena indikator kinerja kita termasuk memberi pelayanan terhadap pemustaka atau pengunjung, sehingga yang datang ke perpustakaan merasa senang, nyaman dan memuaskan bagi penerima layanan," tandas Marwan.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler