Kanal

Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Jambret

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang Pelaku Jambret berhasil diamankan Kepolisiasn Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Kamis (30/07/2020).    

Pelaku berinisial MA diamankan setelah Polisi menerima laporan dari korban SH yang mengaku telah menjadi korban aksi jambret di Jalan Lintas Timur Km 10, tepatnya di depan Gudang Teh Botol Sosro, Sabtu (11/07/2020) lalu.

Setelah mendengar keterangan korban dan mendapati ciri ciri pelaku, Polisi langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi. Polisi akhirnya berhasil menemukan MA pada Kamis (30/07/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sekuntum Kecamatan Tenayan Raya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku MA mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan cara menjambret bersama temannya (DPO). Kedua pelaku lalu menikmati uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli Narkotika dan berfoya-foya bersama. 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa satu buah Dompet berisikan satu unit Handphone merk Oppo A5 warna Hitam dan Uang Tunai senilai Rp2.300.000.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengatakan, tersangka pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan aksi jambretnya.

"Pelaku mengaku sudah enam kali beraksi melakukan aksi jambretnya dan saat ini sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler