Kanal

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Siak Kembali Meningkat

Siak, Hariantimes.com - Dalam waktu seminggu ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali meningkat.

Ini terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster yakni dengan adanya pasien positif yang berasal dari Kecamatan Mempura, Kecamatan Siak, Kecamatan Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

"Setelah beberapa bulan kita bebas dari pasien positif Covid-19, beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan adanya pasien positif yang berasal dari Mempura, Siak, Koto Gasib dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak," ungkap Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak di ruang rapat Zamrud kompleks Abdi Praja, Kecamatan Siak, Kamis (23/07/2020). 

Untuk saat ini, beber Bupati, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada 46 orang. Termasuk yang sudah sembuh, yang sudah terjadi akibat adanya transmisi lokal dari 3 klaster tersebut. Artinya, sekarang di Kabupaten Siak sudah terjadi transmisi lokal atau saling menularkan sesama masyarakat. 

Inilah hal yang ditakutkan dari awal adanya pandemi Covid-19 ini," cakap Alfedri.

Untuk menekan angka penyebaran secara transmisi lokal, kata Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak beserta Satgas Penanggulangan Covid-19 akan memperketat dan menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum seperti rumah ibadah, pasar, kantor, toko, Kedai dan rumah makan. 

"Dengan adanya 8 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Siak akan kembali melakukan Work From Home (WFH), terutama kantor yang berada di Kecamatan Siak, Mempura dan Koto Gasib. Kegiatan WHF akan diberlakukan di semua kantor, kecuali kantor yang berurusan dengan pelayanan kepada masyarakat," jelas Alfedri.

Untuk di rumah ibadah terkhusus di tiga Kecamatan yakni Siak, Mempura dan Koto Gasib, sebut Bupati, akan dijaga ketat.

"Pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, harus memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk. Jika tidak memakai masker, maka akan disuruh pulang karena akan ada petugas yang menjaga disana," tegas Bupati.

Untuk di pasar, toko, Kedai dan juga rumah makan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan ditegaskan seperti harus memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan. 

"Saya akan tugaskan Satgas Covid-19 di setiap jecamatan agar menginstruksikan kepada pemilik toko, kedai dan rumah makan agar memasang peraturan untuk masuk toko yakni memakai masker dan menjaga jarak," kata Alfedri.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler