Kanal

Bupati Mursini Berharap Pembahasan Perda Bisa Diagendakan dan Disepakati

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuansing H Mursini sampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran di tahun anggaran 2019 dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati Kuantan Singingi di Paripurna DPRD Kuansing pada Senin (20/7/2020) kemarin secara gamblang dan transparan.

Adapun yang disampaikan Bupati H Mursini dihadapan Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II Juprizal didampingi Wakil Ketua I Zulhendri dan dihadiri oleh sebanyak 28 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kuansing yang terdiri dari 3 Komisi tersebut.

Selain itu, juga dihadiri oleh Forkopimda Kuansing, seperti Kapolres Kuansing, Kajari, Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu, Ka Lapas kelas II B Teluk Kuantan serta Forkopimda lainnya. Tampak juga dihadiri oleh para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kades se Kuansing.

1. Pendapatan 

Pada Tahun Anggaran 2019 pendapatan ditargetkan sebesar Rp.1.634.502. 970.140,00 dengan realitas Sebesar Rp.1.521.239.948.407,34 atau sebesar 93,07%.

2. Belanja.

Pada Tahun Anggaran 2019 belanja yang telah dianggarkan sebesar Rp. 1.409.489.379.137,54 dengan realisasi sebesar Rp.1.285.877.353. 956,36 atau sebesar 91,23,%.

3. Transfer.

Pada Tahun Anggaran 2019 Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.676.696.729.348,54 dengan realisasi sebesar Rp. 1.552.165.324.167,36 atau sebesar 99,65%.

4. Surplus/Defisit.

Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2019 mengalami Defisit sebesar Rp. 30.925.375.760,02.

5. Pembiayaan.

Untuk menutupi defisit pada APBD Tahun Anggaran 2019, maka digunakan pembiayaan dengan rincian.

A. Penerimaan Pembiayaan.

Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.56.240. 013.557,73. Dengan Realisasi sebesar Rp.56.134.169. 906,93 atau sebesar 99,81%.

B. Pengeluaran Pembiayaan.

Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan nihil dan realisasi nihil.

6. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan.

Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tahun anggaran 2019 menjadi sebesar Rp.25.208.794. 146,91,-.

Bupati H Mursini berharap pembahasan terhadap Perda dimaksud dapat segera diagendakan. "Dan mudah mudahan pembahasannya berjalan dengan lancar dan dapat disepakati nantinya," tutup Bupati.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler