Kanal

Bupati Mursini : Wujud Nyata Upaya Kita Mengabdi Untuk Kepentingan Masyarakat

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Bupati Kuansing H Mursini Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Ranperda APBD 2019 dalam paripurna DPRD Kuansing dengan agenda nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, pada Senin (20/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua II Juprizal didampingi Waka I Zulhendri ini, Bupati Mursini menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dengan gamblang dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati H Mursini mengatakan bahwa agenda ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Hal ini merupakan wujud nyata atas upaya kita dalam mengabdikan diri kepada kepentingan masyarakat," ujar Mursini.

Berdasarkan surat menteri dalam negeri Republik Indonesia tanggal 8 Mei 2020 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri LKPD yang telah diperiksa BPK RI, kata Bupati.

"LKPD baru kita terima tanggal 30 Juni 2020, karena dengan adanya bencana non alam penyebaran virus Corona. Makanya, melakukan penyesuaian jadwal pembahasan kami telah menyampaikan surat kepada ketua DPRD tertanggal 21 Juni 2020 untuk penyesuaian kegiatan," terang Mursini.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas penyusunan dan laporan keuangan tahun 2019 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini merupakan predikat WTP yang ke 9 kali untuk Kabupaten Kuantan Singingi," tandas Mursini.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler