Kanal

Lahir 1 Juli, Polres Meranti Gelar Program SIM Gratis

Meranti, Hariantimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti menggelar program SIM gratis baik pembuatan baru atau perpanjangan. 

Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C, baik pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli.

Selain itu, momen ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari dan memiliki syarat dan ketentuan.

"Layanan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan C. Istimewanya, pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan yang akan melewati batas masa berlaku," sebut Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Hidayat kepada wartawan, Jumat (26/06/2020).

Dikatakan AKBP Taufiq, pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM

"Selain harus lahir 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek," ungkap AKBP Taufiq.

Terlihat di lapangan, seorang bernama Wira, warga jalan Cempedak, RT 02/RW 02 Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat yang lahir pada 1 Juli 1987 langsung mendatangi loket Pendaftaran SIM.

Dikatakan pria yang memiliki dua anak ini, kalau dirinya mengetahui setelah dapat informasi dari Polsek Tebingtinggi Barat bahwa ada SIM gratis untuk yang lahir pada 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.

"Baru kali ini kita bikin, mudah-mudahan kita lulus dan memiliki SIM," kata lelaki yang mengakui pekerja Buruh.

Sementara itu berdasarkan keterangan di lapangkan kalau sampai saat ini sudah hampir 10 orang yang ikut mendaftarkan diri mereka.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler