Kanal

Sepekan, Enam Terduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dalam sepekan, Sat Narkoba berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika kelas I jenis sabu di wilayah hukum Polres Kuansing.

Dimana dari penangkapan keenam tersangka tersebut, Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4,65 gram sabu-sabu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi kepada HarianTimes.com pada Minggu (21/6/2020) di Teluk Kuantan.

Adapun keenam terduga pelaku tersebut, kata AKP Sahardi menyebutkan, YIG (27) dan DP (33) diduga merupakan pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan di Perumahan PT Meroke, Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (11/6/2020) lalu di dua tempat berbeda.

Selanjutnya, FM (17) dan RA (20), keduanya diduga pengedar sabu dan ditangkap di tempat yang berbeda di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing pada Sabtu (13/6/2020). Dimana FM, masih berstatus pelajar di salah satu SMA sederajat di Teluk Kuantan.

Kemudian, pada Jumat (19/6/2020) siang, Tim Opsnal Sat Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar dan pengguna sabu di Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Tim Opsnal berhasil mengamankan OC (33), didalam sebuah rumah di Desa Cengar tersebut.

Sementara ditempat berbeda di hari yang sama, Tim Opsnal Sat Narkoba juga melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu. JM (42) yang merupakan pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu diamankan petugas saat berada didalam sebuah rumah di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah pada Jumat (19/6/2020) sore.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kuansing, kedua pelaku YIG (27) dan DP (33) yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing di Perumahan PT Meroke Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan. Sebelumnya kedua pelaku sempat bersembunyi didalam rumah yang merupakan perumahan karyawan PT Meroke tersebut.

Setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil masuk kedalam rumah, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Alhasil, petugas yang sempat dibuat harus bekerja ekstra keras dengan melakukan pembongkaran terhadap closed dan safety tank (WC/Toilet) dirumah tersebut akhirnya berbuah manis.

"Tim opsnal sempat melakukan pembongkaran terhadap WC atau Toilet didalam rumah persembunyian terduga pengedar yang merupakan Security PT Meroke tersebut. Ternyata benar, pelaku telah membuang barang bukti melalui closed jongkok yang ada didalam rumah tersebut," jelas AKP Sahardi.

"Barang bukti yang dibuang pelaku itu berbentuk bungkusan paket sabu, sebanyak 10 paket dengan berat 1,79 gram sabu sabu," tambahnya.

"Dan semua tersangka beserta barang bukti yang didapati sudah diamankan di Mako Polres Kuansing guna pengembangan sebagai tindak lanjut," tutup Sahardi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler