Kanal

Cabuli Ponakan Sendiri, Warga Belitung Diciduk Polisi

Meranti, Hariantimes.com - Warga Belitung Kecamatan Merbau, MT terpaksa diciduk aparat kepolisian.

Pasalnya, MT telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Lin, yang merupakan keponakannya sendiri.

"Waktu Kejadianya, Senin (11/05/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Dan pada hari Senin (11/05/2020) sekira pukul 15.30 WIB telah datang seorang Laki-Laki yang melaporkan terjadinya dugaan Tindak Pindana Persetubuhan anak di bawah umur," ungkap Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Merbau  Ipda Benny A Siregar SH yang diterima media ini, Selasa (12/05/2020) sore.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka MT, ungkap Ipda Benny,  yaitu 1 helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty dan 1 buah Kartu Keluarga (KK).

"Kronologisnya bermula pada hari Senin (11/05/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika itu korban sedang tidur  di dalam kamar. Pelaku masuk ke kamar Lin secara diam-diam. Dan korban merasa ada yang meraba bagian payudara. Selanjutnya, korban Lin terbangun dan melihat pelaku MT sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam korban dan meremas bagian payudara korban. Dan korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku, namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskannya. Korban  Lin berusaha membangunkan neneknya, yang mana sekamar sama neneknya. Namun pelaku MT mengancam korban dengan mengatakan "jangan kasih tau orang lain nanti saya perkosa. Selanjutnya pelaku melanjutkan perbuatannya. Pelaku meraba bagian kemaluan korban," beber Ipda Benny.

Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut, Kanit Reskrim Ipda Benny A Siregar SH beserta anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Sekira Pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku sedang berada dirumahnya. Setelah itu anggota kepolisian sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut," ujarnya.(*)

Penulis : Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler