Kanal

Bupati Meranti Instruksikan Camat Kembali Lakukan Validasi Data

Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi menginstruksikan kepada camat untuk kembali memvalidasi data warga penerima bantuan sosial terdampak virus corona (covid-19).

Soalnya, masih ditemukan ada data bantuan yang tumpang tindih. Ini dibuktikan dari hasil pemantauan di kecamatan dan desa masih terdapat keluarga yang menerima bantuan ganda. Misalnya sudah menerima bantuan PKH tapi juga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Akibatnya banyak masyarakat miskin yang harusnya mendapat bantuan, tapi mereka tidak mendapat bantuan. Hal ini sekaligus menjawab aspirasi warga yang masuk kategori miskin, tapi belum terdata sebagai penerima bantuan.

"Kita tidak ingin masyarakat miskin yang layak menerima bantuan, tapi tidak dijatah. Agar hal ini tidak terjadi, kita mengintruksikan kepada Kepala Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan Camat, Kades dan Penyuluh PKH untuk mendata kembali warga miskin diwilayahnya agar tidak terjadi tumpang tindih data dan seluruh masyarakat miskin dapat menikmati bantuan sosial ini sehingga gejolak ditengah masyarakat dapat diantisipasi," kata Bupati dalam rakor Percepatan Penyaluran Bansos di tengah Covid-19 yang melibatkan Forkopimda, Legislatif, Dinas terkait serta Para Camat, di rumah Dinas Bupati Meranti, Selasa (28/04/2020). 


Hadir dalam Rakor Percepatan Penyaluran Bansos Covid-19 di Kepulauan Meranti tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Wahid Hasyim, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD Meranti Khalid Ali, Asisten II Sekdakab Meranti Drs. Asororuddin, Kadis Sosial Meranti Agusyanto SSos MSi, Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman, Pabung Kodim Bengkalis Mayor P Girsang, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi, Ka. Kesbangpol Meranti Drs Asrizal Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr Misri, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Ikhwani Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH, Kabag Ekonomi Meranti Abu Hanifah, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi SH dan Camat se Kabupaten Meranti.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Meranti sangat menyadari kesulitan yang dihadapi masyarakat miskin saat ini . Karena itu, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) harus segera disalurkan. Namun yang menjadi masalah, sesuai aturan Pemerintah Pusat setiap kepala keluarga (KK) hanya boleh menerima 1 bantuan. Artinya, jika sudah menerima PKH atau BPNT tidak boleh menerima bantuan lainnya. Hal itu ditetapkan agar semua warga miskin di Indonesia di tengah Pandemik Covid-19 ini dapat memperoleh bantuan.

Yang tak kalah penting, kata Bupati, dirinya tidak ingin niat baik tersebut justru berimplikasi menimbulkan masalah hukum. Agar hal itu tidak terjadi, perlu disiapkan semua dokumen terkait peralihan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini agar tidak bermasalah dikemudian hari.

"Penggunaan uang negara ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan," tegas Bupati.

Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto SSos MSi menyebutkan, jumlah masyarakat miskin di Meranti terdata sebanyak 120 ribu jiwa. Dari jumlah itu, 102 ribu jiwa sudah tercover oleh PKH maupun BPNT. 

"Karena keterbatasan anggaran, sebanyak 18 ribu jiwa masyarakat miskin belum menerima bantuan jenis apapun, ditambah masyarakat miskin yang terdampak Covid-19," katanya.

Untuk Jaring Pengaman Sosial menghadapi dampak Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat kembali memberikan bantuan diluar PKH dan BPNT. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Dan untuk Meranti sendiri Pemerintah Pusat mengalokasikan bantuan untuk 7 ribuan jiwa. Dimana sekitar 4500-an jiwa telah masuk dalam Basis Data Kementrian Sosial tinggal 2500-an jiwa lagi yang dapat diusulkan sebagai data baru calon penerima bantuan.

Selain bantuan dari Pemerintah Pusat, Dinas Sosial Meranti juga mendapat kabar bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp300 ribu/jiwa. Bamun berapa alokasinya, Agusyanto mengakui pihaknya belum mendapat kabar. Selain itu juga ada  bantuan kartu Pra Kerja yang dialokasikan untuk 3000 orang warga Meranti dengan jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan.

Pemkab Meranti sendiri juga akan menyalurkan bantuan kepada warga miskin terdampak Covid dalam bentuk Sembako dengan jumlah yang lumayan besar.

Dengan banyaknya bantuan yang akan diberikan mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah dalam beberapa bulan kedepannya. Pemkab Kepulauan Meranti menilai jika dilakukan pendataan dengan baik mulai dari RT/RW, Kades, Camat melibatkan penyuluh PKH dan tidak terjadi tumpang tindih maka diyakini seluruh masyarakat miskin yang ada di Meranti dapat tercover.

Untuk mendukung Validasi data warga miskin ini, Kapolres Meranti AKBP Taufik Lukman mengatakan, sesuai dengan Intruksi dari Kapolri ia juga memerintahkan kepada seluruh Babinkamtibmas turut serta melakukan warga miskin diwilayahnya tugasnya.

"Kepada Camat, Kades, segera lakukan Validasi data dengan melibatkan Penyuluh PKH. Saya harap sebelum Jumat data sudah selesai sehingga dapat ditindak lanjuti dengan penyaluran bantuan," ucap Bupati.

Untuk mekanisme bantuan diluar PKH dan BPNT, agar tidak menimbulkan kerumunan masa akan diberikan dalam bentuk Sembako yang langsung diantar oleh petugas Satpol PP atau Aparatur Kecamatan dan Desa (door to door) kerumah-rumah warga penerima.(*)


Penulis : Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler