Kanal

Dewi: Apabila Keluar Rumah Harus Memakai Masker

Bengkalis, Hariantimes.com - Demi mencegah penyebaran Covid-19, penggunaan masker kini diwajibkan oleh pemerintah kepada warga.

Meski begitu, masyarakat umum dianjurkan menggunakan masker berbahan dasar kain. Karena masker bedah dan masker N95, hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

"Pembagian masker ini sebagai salah satu cara bagaimana masyarakat membentengi diri dari Virus Corona. Karena setiap orang yang keluar rumah harus menggunakan masker saat sedang sehat atau sakit, taati himbauan dari pemerintah Insya Allah wabah Virus Corona ini pasti berakhir," ujar Ketua TP-PKK Kelurahan Bengkalis drg Dewi Namira Juwita Putri dilansir Hariantimes.com dari website https://prokopim.bengkaliskab.go.id, Sabtu (18/04/2020).

Dewi menghimbau seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Kota Bengkalis untuk melawan Virus Corona dengan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), makan buah dan sayur, berolahraga yang cukup dan tetap berpikir positif dengan semangat, serta jangan lupa berdoa, apabila keluar rumah harus memakai masker.

"Ketika berada di tengah orang banyak harus menjaga jarak, idealnya kalau bisa satu setengah meter atau dua meter. Kita yakin dan percaya dengan berdoa bahwa Virus Corona akan segera berlalu dengan catatan semuanya disiplin menahan diri," tutur Dewi.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler