Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggerebek 17 muda mudi yang diduga tengah asik berpesta narkoba di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Selasa (14/04/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan didampingi Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Novi Loviko.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Humas Polresta Kota Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, penindakan terhadap muda-mudi itu berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, tim turun ke lapangan. Dan sebelum penggerebekan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima itu.
"Ada 17 orang yang diamankan oleh Satresnarkoba kita dalam penindakan di salah satu hotel. Mereka diduga tengah melakukan pesta," jawab Budhia melalui pesat whatsapp yang dikirimkan ke media, Rabu (15/04/2020).
Sejumlah pelaku itu, sebut Budhia, didapati dalam tiga kamar hotel yang berbeda yakni kamar 325, 327 dan 330. Di kamar 325, polisi menemukan bong atau alat hisap narkoba yang terbuat dari botol cap kaki tiga yang disembunyikan di atas atap toilet. Dan di kamar 327, tim menemukan pil yang diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kursi kamar hotel.
"Malam itu juga digiring ke Polresta. Kita periksa untuk dimintai keterangan, juga kita lakukan tes urine. Hasilnya, 8 pelaku positif mengkonsumsi narkoba. 3 pria dan 5 perempuan," beber Budhia.
Sejumlah pelaku yang diamankan yakni laki-laki 10 orang dengan inisial EP (+), YS (+), AP (+), MA, A, I, AM, J, TM, FA. Sedangkan perempuan 7 orang dengan inisial DS (+), R (+), DPL (+) YA (+), VM (+), NS dan SWN.(*)