Pekanbaru, Hariantimes.com - Berdasarkan maklumat Pemerintah Kota Pekanbaru, Polsek Tenayan Raya menggelar apel tiga pilar penutupan tempat usaha hiburan/warnet, Senin (23/03/2030).
Apel tiga pilar ini dihadiri Instansi Pemerintahan & Pol PP yang dipimpin Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTp, Polri/Pers Polsek Tenayan Raya dibawah komando Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi dan unsur TNI/Babinsa se Kecamatan Tenayan Raya dibawah komando Danpos Tenayan Raya Peltu Siburian.
"Saya bersama Pak Kapolsek Tenayan Raya dan Danpos Tenayan Raya Peltu Siburian kami disini melakukan sosialisasi terhadap Surat Edaran Walikota Pekanbaru serta penutupan usaha warnet maupun tempat hiburan lainnya," ujar Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTp.
Dikesempatan yang sama, Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengatakan, pihaknya bersama Camat dan Danramil serta ditambah dengan Satpol PP melaksanakan razia di tempat-tempat usaha hiburan dan warnet yang masih buka di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.
"Kebetulan, saat dirazia ditemukan ada warnet yang masih buka dan kami sudah dapat menutupnya dengan baik. Dan kami himbau untuk tidak membuka selama himbauan dari Walikota maupun Kepolisian yang ada tetap kami hentikan," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi seraya menyampaikan, pihaknya nemberi himbauan kepada pemilik warnet, Hiburan dan tempat keramaian agar ditutup sementara untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Mengenai lokasi yang diberikan himbauan, sebut Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini, antara lain Armaggedon Net Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya (Buka), DK Net Jalan Satria Kelurahab Bambu Kuning (Buka), Sing Box Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari (Tutup). Adapun Pesan yang disampaikan yakni pemilik/pengelola warnet agar menutup usaha warnet untuk sementara waktu yang belum ditentukan batas waktunya. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Apabila masih ditemukan usaha warnet masih buka, akan diberi sanksi serta bagi pengguna/pemain warnet agar selalu tetap di rumah, apalagi yang masih sekolah disuruh libur agar tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)
"Tindakan yang diambil yakni menutup warnet/tempat hiburan, meminta kepada pengguna/pemain warnet untuk pulang ke rumah dan menetap di rumah," tegas Kompol HM Hanafi.(*)
Penulis: Zulmiron