Kanal

Kemenag Pekanbaru Meliburkan Madrasah dan Pontren

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru meliburkan seluruh madrasah dan pondok pesantren (pontren) dari segala aktivitifas belajar mengajar.

Kebijakan ini diambil sehubungan merebaknya virus Corona (Covid19), sekaligus menyikapi perintah Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT.

"Dengan ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Meliburkan Siswa Madrasah, Ra dan Santri pondok pesantren dan PDTA, mulai tanggal 16 sampai 30 Maret 2020.

2. Sistem pembelajaran klassikal di madrasah, RA dan pondok pesantren dialihkan pada sistem pembelajaran di rumah dengan e-Learning.

3. Kepada para pendidik memberikan penugasan- penugasan kepada siswa melalui media sosial elektronik atau kelas virtual.

4. Tidak diperkenankan mengumpulkan pelajar-pelajar di madrasah dan kemudian juga tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa.

5. Kegiatan perpisahan kelas akhir pada madrasah dilaksanakan di ruangan terbuka. Dan dilarang menggunakan gotel atau ruang pertemuan.

6. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud diatas akan dimonitoring dan dipantau oleh pengawas pendidikan madrasah dan RA serta pondok pesantren. 

7. Kepada seluruh pendidik, siswa dan santri agar tidak panik. Tapi tetap menjaga daya tahan tubuh yang prima dan menjaga kebersiha, dan menghindari tempat-tempat keramaian.

"Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan terima kasih," ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, DR H Edwar S Umar MAg.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler