Kanal

Kapolres Telah Perintahkan Penyelidikan Galian C di Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Galian C di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuansing saat dikonfirmasi HarianTimes.com melalui sambungan media perpesanan singkat miliknya, Sabtu malam (15/3/2020) 21.15 WIB (malam tadi).

Dimana pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku utama dan para pelaku lainnya, terkait keterlibatan sejumlah oknum yang disebutkan di dalam video yang kini tengah viral di jagat maya.

HarianTimes.com mengkonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus penggerebekan adanya aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan beberapa hari lalu.

"Sudah diteken sprin tugas dan sprin lidik jumat lalu," ucap Kapolres dalam pesannya.

Dan saat ini, tambahnya, pihak kepolisian tengah mendalami kasus dan pelaku aktivitas Galian C yang diduga ilegal tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan," sahutnya singkat. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler