Kanal

Pembezuk Tahanan Rutan Polresta Pekanbaru Kedapatan Bawa Sabu

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pembezuk tahanan di Rutan Polresta Pekanbaru kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu oleh Piket Spkt Polresta Pekanbaru.

Dari pengunjung yang berinisial YYP alias Wakwau ini, Piket Spkt Polresta Pekanbaru menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dalam bungkusan plastik klib bening yang dilakban dengan lakban warna krem. Total berat kotor Barang Bukti (BB) sabu 4,84 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIk MH melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Budhia Dianda menyampaikan, pada hari Selasa (10/03/2020) sekira jam 13.00 WIB petugas Spkt Polresta Pekanbaru sedang melaksanakan piket. Saat itu, sewaktu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung yang membesuk tahanan di Rutan Polresta Pekanbaru, petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalam pasta gigi pepsodent dengan dibungkus lakban warna krem sebanyak 1 paket. Yang mana sabu yang dibawa oleh tersangka YYP alias Wakwau tersebut dipesan tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru stas nama ES alias Acin. Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di Rutan Polresta Pekanbaru ditemukan 1 unit HP merk Nokia warna hitam yang digunakan oleh tersangka ES untuk memesan sabu tersebut. 

Setelah diinterogasi, tersangka menjelaskan sabu dibeli dari tersangka Uwak (DPO), tersangka Ayah (DPO) dan tersangka Abang (DPO) di Kampung Dalam. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan, namun penjual sabu tersebut tidak ditemukan lagi. Kemudian tersangka YYP dibawa ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Modus operandi pelaku yang bermaksud menyerahkan 1 paket sabu dengan cara dimasukkan ke dalam pasta gigi pada saat jam besuk tahanan, yaitu pada hari Kamis (12/03/2020) rencana akan diserahkan oleh pengunjung barang narkotika jenis sabu pesanan tahanan narkoba atas nama ES alias Acin," ungkap Kapolresta.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler