Kanal

Kapolresta: Dari Tersangka Diamankan BB Shabu Seberat 947,1 Gram

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polresta Pekanbaru menggelar konferensi press pengungkapan penangkapan pengedar Narkoba jenis shabu-shabu di loby Mapolresta Pekanbaru, Selasa (04/02/2020).

Tersangka yang berhasil diamankan SatRes Narkoba Polresta Pekanbaru ini berinisial MN alias ND (23). Dari tersangka diamankan Barang Bukti (BB) Shabu seberat 947,1 gram. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dedy Herman SIK dan Kanit Res Narkoba Iptu Noki Loviko SH MH menyampaikan, penangkapan ini berhasil diungkap karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Pada tanggal 28 Januari 2020, SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat diduga terjadinya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Adisucipto, Gang Sumber Jaya, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru (TKP, red)," ungkap Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam konferensi pressnya. 

Berdasarkan informasi tersebut, beber Kapolresta, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan kemudian di TKP diamankan tersangka. Setelah dapat informasi, SatRes Narkoba kemudian turun langsung ke TKP dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka MN serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka didapat 11 paket kecil yang disembunyikan didalam botol minyak rambut. Tidak hanya itu, Tim SatRes Narkoba juga mendapat BB sabu satu bungkus besar dan 2 bungkus sedang narkotika dilemari milik tersangka," Beber Kombes Pol Nandang dalam konferensi pressnya.

Dari semua BB yang berhasil diamankan, sebut Kapolresta, saat ditimbang totalnya 947,1 gram dan BB ini diketahui dari luar Pekanbaru. Dari BB seberat 947,1 gram ini bisa menyelamatkan 5.682 jiwa. 

"Untuk BB ini masih kita selidiki asal-usulnya dan akan kita ungkap lebih lanjut. Yang jelas bukan dari Pekanbaru," ucap Kapolresta.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler