Kanal

Sat Lantas Polres Kuansing Sosialisasikan Aturan Berlalu Lintas

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Lantas Polres Kuansing gelar sosialisasi terkait aturan dalam berlalu lintas di jalan raya kepada pengendara. Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Hendriyanto Panusunan Hutasoit melalui Kanit Patroli Ipda Irwan Fikri pada Senin sore (3/2/2020) disela kegiatan yang digelar di Depan Mako Lantas Polres Kuansing.

Dimana sejumlah pengendara didapati tidak melengkapi alat kelengkapan  saat berkendara di jalan raya. "Tidak memakai helm, ada juga yang tidak memiliki SIM. Untuk itu kita anjurkan agar para pengendara ini untuk melengkapi hal hal tersebut, supaya terhindar dari akibat kecelakaan yang bersifat fatal nantinya," beber Kanit Patroli.

Menurutnya, tim patroli Lantas Polres Kuansing setiap waktu menggelar penertiban terhadap pelanggar atau pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing.

"Kita sifatnya membina dan mensosialisasikan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas. Semua kendaraan yang tidak lengkap kita data dan minta untuk dilengkapi saat berkendara di jalan raya," ucapnya.

"Sudah saatnya kita mematuhi aturan berlalu lintas, agar terhindar dari marabahaya, baik itu merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kedepan, kita tidak ingin ada lagi pengendara yang tidak memakai alat kelengkapan berkendara saat berlalu lintas yang kita temukan," tegasnya.

"Jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Hati hati saat berkendara dan ingat ada keluarga dirumah yang menunggu anda," tandasnya. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler