Kanal

Dua Pria Diamankan Polisi

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kelas I jenis Sabu, pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 12.30 WIB di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

BBG (43) dan DRS (34), dimana keduanya merupakan terduga bandar atau penjual sekaligus pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Kuansing.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jumat pagi (31/1/2020) di Teluk Kuantan.

Dimana menurutnya, ia mengatakan bahwa BBG merupakan warga Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Sementara DRS merupakan warga Desa Koto Benai, Kecamatan Benai.

Dari kedua terduga penyalahgunaan narkotika tersebut didapati barang bukti berupa satu paket sabu siap pakai seberat 0,40 gram serta uang tunai sebanyak Rp 475.000,-, ujar Paur Subbag Humas Polres Kuansing.

"Iya, penangkapan kedua terduga pelaku yang merupakan bandar atau penjual sekaligus pemakai narkoba jenis sabu ini berdasarkan adanya laporan dari warga," ucap Ipda Juliart Lumban Tobing.

Setelah mendapat laporan, lanjut Ipda Tobing, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Bripka Rieki diperintahkan Kasat Resnarkoba AKP Sahardi untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 12.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap BBG disebuah rumah kontrakan di Desa Muaro Sentajo. "Pada saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening dari kantong celana tersangka yang diduga narkotika jenis sabu, dan saat dilakukan introgasi yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka DRS," bebernya.

"Dari keterangan BBG, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju rumah tersangka DRS di Desa Koto Simandolak Benai, sekira pukul 13.00 WIB DRS berhasil ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.

"Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas mantan Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik itu. ***

Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler