Kanal

Kapolres: Lokasi Bekas Kebakaran Lahan Ini Telah Didata untuk Diawasi

Bangkinang Kota, Hariantimes.com - Selama tahun 2019, terdapat 76 titik api di wilayah Kabupaten Kampar.

Lokasi bekas kebakaran lahan ini telah didata untuk diawasi. Apabila ada penanaman atau pengolahan lahan bekas kebakaran ini, akan dilakukan proses hukum terhadap pemiliknya.

Hal itu disampaikan Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK saat menyampaikan paparan tentang antisipasi penanganan Karhutla kepada para camat dan kepala desa se Kabupaten Kampar dalam acara rapat percepatan pembangunan tahun 2020 di Kabupaten Kampar  di Aula Balai Bupati Kampar Jalan Prof M Yamin SH Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rabu (15/01/2020) sore.

Hadir dalam rapat ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Aidil Amin SIP, Kajari Kampar Suhendri SH, MH dan Kepala BPN Kabupaten Kampar Sutrilwan SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi, para Asisten, Kepala OPD dan Para Camat serta Kepala Desa se Kabupaten Kampar.

Terkait penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, sebut Kapolres, selama tahun 2019 hajaran Polres Kampar telah menetapkan 2 tersangka yang saat ini sudah sampai tahap sidang pengadilan.

Selain itu,  jelas Kapolres, tentang upaya mitigasi dan kegiatan preventif yang dilakukan untuk pencegahan Karhutla, antara lain dengan penyebaran maklumat, penyiapan sarana prasarana, kerjasama dengan korporasi tentang penanganan karhutla.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga mengusulkan untuk pembelian mini streker melalui dana desa, sebagai peralatan untuk penanganan Karhutla disetiap desa.

Selain itu disampaikan Kapolres Kampar bahwa Jajaran Polda Riau telah membuat Aplikasi Lancang Kuning, sebagai langkah inovasi untuk penanganan karhutla secara cepat dan terpadu, ungkapnya.

Dandim 0313/ KPR Letkol Inf. Aidil Amin SIP pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Riau yang telah membuat program lancang kuning, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla yang lebih baik.

Dandim juga berharap agar kedepan bisa dimaksimalkan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini, sehingga tidak ada lagi musibah kabut asap, jelasnya.

Dipenghujung acara dilaksanakan sesi tanyajawab dan penyampaian usul saran dari para peserta yang ditanggapi langsung oleh narasumber, kegiatan berakhir pada pukul 17.15 WIB dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.

Pada kesempatan ini Bupati Kampar memberikan pengarahan tentang upaya Percepatan Pembangunan tahun 2020, Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Percepatan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan strategi peningkatan PAD.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler