Kanal

Komisi 3 Hearing Pemkab Kuansing

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Adanya sejumlah proyek yang mengalami tunda Bayar, serta beberapa kegiatan yang tak tuntas di kerjakan tahun 2019 lalu, membuat Komisi III DPRD Kuansing mengambil sikap.

"Guna mendapatkan penjelasan lengkap, terpaksa kita gelar hearing dengan OPD terkait," ujar Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra, Senin siang (13/1/2020) kemarin.

"Ini merupakan tugas dan kewenangan kita, selaku Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan," ujar Romi didampingi sejumlah Anggota Komisi III lain seperti H Suprigianto, H Darmizar, H Sutoyo, Jhonson Sihombing, Hisron bahkan hearing tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Kepada pemerintah Komisi III DPRD Kuansing, minta penjelasan terkait tunda bayar sejumlah proyek yang gagal bayar pada tahun 2019 lalu. 

Terkait hal itu, Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP menjelaskan, jika tunda bayar disebabkan keterlambatan administrasi pihak kontraktor. "Kendati demikian, tunda bayar di harapkan bisa rampung tanpa menunggu APBD Perubahan, dan kini tengah di godok dan disiapkan regulasi dan dasar hukum pembayaran nya," jelas pria yang akrab disapa Keken.

Sementara terkait sejumlah proyek yang mangkrak dan tidak selesai di tahun 2019 lalu, Komisi III merekomendasikan agar OPD terkait melakukan pengawasan ekstra, seperti proyek RSUD Teluk Kuantan," pungkasnya.

Akhirnya Komisi III DPRD Kuansing, berharap agar ke depan Pemkab Kuansing segera menggesa lelang proyek, "Agar tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak selesai tepat waktu, dan tidak ada lagi proyek yang tunda bayar," imbuhnya.

Terlihat hadir dari unsur pemerintah Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kepala BPKAD serta sejumlah Kabag dilingkungan Sekretariat Daerah. ***

Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler